Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Husain didampingi Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono dan Dandim 0811 Letkol Inf Viliala Ramadhan saat melaksanakan apek gelar pasukan di halaman belakang Mapolres Tuban. 

TUBAN | duta.co – Antisipasi adaya masyarakat yang nekat melakukan perjalanan mudik lebaran, Polres Tuban, Kodim 0811, Dinkes Tuban, Satpol PP dan Dishub Tuban siagakan petugas di sejumlah pos penyekatan perbatasan.

Penjagaan ketat arus mudik ini tidak lepas dari imbauan pemerintah pusat terkait larangan mudik lebaran Idul Fitri 2021. Hal ini sebagai upaya anyisipasi dan pengendalian penyebaran Covid-19. Pemerintah juga telah mengeluarkan Surat Edaran SE no 13 tahun 2021 yang mengatur tentang pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN).

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono, saat dikonfirmasi duta.co setelah apel di halaman Mapolres Tuban, Senin (26/4/2021) menuturkan jumlah pos penyekatan ada dua titik sedangkan pos pelayanan juga ada dua.

“Pos penyekatan kita tempatkan di Jatirogo dan di Bancar sementara yang Kenduruan kita tempatkan pos rayon dari Polsek jajaran, pintu masuk Tuban di mana pun akan kita tempatkan personil yang berbatasan langsung dengan Jawa Tengah, sementara Pos pelayanan kita tempatkan di rest area dan Pos Boom,” terang Kapolres Tuban

Perwira lulusan Akpol 2000 ini juga menjelaskan penyekatan tersebut dibagi 3 shift selama 24 jam, petugas akan selalu siap melakukan tugasnya di pos penyekatan. Pihaknya juga meminta agar semua pihak termasuk masyarakat untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan mudik tahun ini.

Terkait jalur tikus pihaknya sudah perintahkan Polsek jajaran untuk melakukan pemantauan dan penjagaan terkait dengan larangan mudik lebaran.

“Kita juga sedang monitor di tiap-tiap posko PPKM mikro apakah ada warga yang cuti dari luar kota melalui keluarganya, jika ada mereka akan didatangi oleh satgas untuk dilakukan pengecekan dan jika hasil pengecekan mengarah reaktif Covid-19 akan disarankan untuk karantina,” jelasnya perwira yang pernah menjabat sebagai Kasubdit II Ditreskrimum Polda Jatim ini.

Kebijakan larangan mudik Polda Jatim menyiapkan 20 titik penyekatan dan membagi wilayah jajarannya menjadi 7 rayon. Sementara Kabupaten Tuban masuk dalam satu rayon dengan Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Bojonegoro.

“Karena masuk dalam satu rayon maka warga dari Tuban bisa ke Lamongan dan ke Bojonegoro begitu juga sebaliknya,” terang perwira lulusan Akpol 2000 ini.

Di tempat yang sama Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Husain saat dikonfirmasi menyampaikan larangan muduk lebaran tersebut sebagai langkah antisipasi pemerintah dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya bahwa setiap ada libur panjang mengakibatkan bertambahnya angka Penyebaran jumlah angka positif Covid-19 termasuk libur panjang hari raya idul Fitri tahun 1441 H/2020, Natal tahun 2020 serta libur tahun baru 2021

Ada beberapa penekanan yang harus dilaksanakan. Ia menjelaskan, pertama laksanakan deteksi dini, dan intervensi dini serta pemetaan kerawanan di masing-masing lokasi sehingga kebijakan yang diambil bisa tepat sasaran. Kedua laksanakan koordinasi secara intens dengan stakeholder terkait dalam rangka pelaksanaan penyekatan di lokasi yang telah ditentukan.

Ketiga, lanjutnya, lakukan tugas secara optimal dengan tetap memperhatikan kesehatan masing-masing personel sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Keempat tetap tingkatkan kewaspadaan di masing-masing pos baik pos penyekatan dan pos pengamanan yang telah ditentukan. Kelima laksanakan tugas ini secara humanis dan profesional, serta hindari tindakan arogan guna meminimalisir kesalah yang dapat dipolitisasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Di dalam Addendum itu ada aturannya, ada pengecualian terhadap kepentingan yang sangat urgen seperti yang berkaitan dengan distribusi logistik, keluarga ada yang meninggal dunia, alasan perjalanan dinas, itu pun tapi harus lolos persyaratan, minimal Rapid antigen, untuk rapid antigen hanya berlaku sehari sementara PCR berlaku tiga hari, diluar kepentingan itu akan dikembalikan,” pungkas politisi kelahiran November 1959 ini. (sad)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry