BOJONEGORO | duta.co — Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto, menerima kunjungan dari anggota Polda Jawa Timur, Kamis (4/2). Kedatangan tersebut tak lain untuk mengantarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dari Polda Jatim.

Surat tersebut terkait dihentikannya dugaan kasus pencemaran nama baik oleh Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah.

Wawan (sapaan akrabnya) mengatakan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu terkait isi surat itu. Ia juga berkoordinasi dengan pihak lain terutama keluarga untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Surat itu (SP3) saya terima kemarin sore,” ucapnya, Jumat (4/2/2022).

Menanggapi hal itu, Wawan tetap akan terus maju. Alasannya yakni karena semua peraturan telah ia taati, bahkan laporannya ke Polda pun belum ia cabut.

“Maju terus, karena laporan belum saya cabut,” lanjut kader PDIP ini.

Pihak Polda juga akan membuka pintu terhadap Wabup Bojonegoro apabila masih membutuhkan informasi lebih lengkap terkait penghentian kasus itu.

Soal kapan akan ke Polda Jatim untuk meminta keterangan lebih lanjut atas laporannya, Wawan mengaku belum mengetahui karena masih menunggu hasil dari koordinasi. “Belum tahu kapan akan berangkat ke Polda Jatim,” pungkasnya. (abr)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry