BOJONEGORO|duta.co – Saat  Kementerian Sosial (Kemensos) RI menggulirkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ke warga miskin atau dikenal dengan sebutan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan itu didapat KPM melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang berupa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), kartu itu digesekan dan kemudian KPM menerima beras, gula dan telur.

Namun 200 KPM di Desa/Kecamatan Gondang Bojonegoro, tidak mendapatkan KKS. Mereka sangat kecewa dan mempolisikan Pemerintah Desa (Pemdes) Gondang ke Polres Bojonegoro.

KKS baru dibagikan ke KPM, pada April 2020 lalu. Tentunya, atas tidak dibawanya KKS di KPM, ada permainan dari Pemdes, untuk mengeruk keuntungan.

Kondisi itu membuat KPM, yang hidupnya di bawah garis kemiskinan merasakan resah, karena selama ini KKS tidak dimiliki dan dibawa oleh KPM.

Dikonfirmasi, Jumat (26/06/2020) Kapolres Bojonegoro AKBP M. Budi Hendrawan membenarkan adanya laporan dari warga miskin Desa Gondang Kecamatan Gondang Bojonegoro.

“Penyidik masih melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket),” katanya.

Dari laporan yang diterima, ada arah dari Pemdes Gondang melakukan dugaan penyelewengan dana BPNT.

Kapolres mengatakan petugas masih mengumpulkan bahan keterangan dan bukti di lapangan pada daerah yang dilaporkan warga miskin.

“Polres Bojonegoro, mengumpulkan bukti bukti dugaan terjadinya penyimpangan penyaluran dana BPNT kepada masyarakat miskin melalui laporan akan tidak dibagikan kartu ATM, kami terus bekerja untuk mengungkap laporan yang telah kami terima,” tegas kapolres.

Diketahui laporan ke Polres Bojonegoro itu dilakukan oleh 12 ibu rumah tangga dari warga miskin atau KPM Desa Gondang ke Polres Bojonegoro, Rabu (24/06/2020).

Ibu  rumah tangga itu diantaranya Sumiati, Mundari, Erna Wati, Sundari, Watinem, Utami, Siti Aminah, Nyainem, Jiyem, Suwarni, Takmini dan Paimi. rno

KET FOTO : Kapolres Bojonegoro AKBP M. Budi Hendrawan. (reinno pareno/duta)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry