BOJONEGORO | duta.co – Sebagai bentuk komitmen Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro terus menjaga kesterilan lapas dari barang terlarang seperti HP, Narkoba, Senjata Tajam dan juga Pungli.

Kalapas Bojonegoro, Rony Kurnia menyampaikan, razia rutin ini dilaksanakan dalam rangka mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas seperti handphone, narkoba dan senjata tajam, serta penggunaan aliran listrik yang bukan peruntukannya yang bisa menimbulkan bahaya konsleting listrik dan ancaman bahaya kebakaran.

Razia dilakukan oleh Satgas Kamtib Lapas Kelas IIA Bojonegoro bersama seluruh petugas lapas, sasarannya yakni seluruh Blok Hunian WBP. “Razia dilakukan dua kali, pukul 08:30 WIB dan dilanjutkan malam hari pukul 20.00 WIB,” bebernya, Kamis (29/9/2022).

Dalam pelaksanaan Kegiatan penggeledahan tersebut tidak ditemukan adanya pemberian fasilitas khusus yang berlebihan disemua kamar blok hunian ataupun pungli.

“Pelaksanaan operasi Penggeledahan berjalan dengan lancar, tidak di temukan barang terlarang baik Handphone maupun narkoba. Serta dari komunikasi kita dengan Warga Binaan tidak ada pungutan liar,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan) Lapas kelas IIA Bojonegoro, Ari Djoko Irwanto mengatakan, Semua Warga Binaan Pemasyarakatan mendukung dan mampu bekerjasama dengan baik untuk memperlancar proses penggeledahan tersebut.

“Penggeledahan selama kurang lebih hampir 2 jam tiap sesi, tidak ditemukan sesuatu yang bersifat membahayakan. Hanya beberapa barang yang memang dilarang untuk digunakan didalam Lapas seperti alat pemotong kuku dan sendok stainless,” kata Ari.

Ari menambahkan, untuk narkoba dan obat terlarang lainnya tidak ditemukan sama sekali.

“Barang bukti hasil razia penggeledahan selanjutnya diinventarisir, di data, dan dilaporkan. Nantinya Barang Bukti tersebut akan kami musnahkan,” tutup Ka KPLP, Ari Djoko Irwanto.  (abr)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry