BANGKALAN | duta.co – Mulai tanggal 10 September 2020, Satpol PP Kabupaten Bangkalan menerapkan sanksi sosial berupa bersih-bersih di alun-alun Kota Bangkalan dan membersihkan sampah di Kelurahan Bancaran bagi para pelanggar protokol kesehatan. Untuk membuat efek jera, Satpol berencana akan menerapkan sanksi membaca tahlil di makam korban Covid-19.
“Kemungkinan sanksi sosial ini akan dikembangkan lebih jauh. Mungkin di daerah lain juga sudah ada, saya ingin para pelanggar akan dibawa ke makam korban Covid-19, untuk baca tahlil bersama di makam korban Covid-19 itu,” kata Kasatpol PP Bangkalan, Drs Irman Gunadi, Jumat (10/9).
Dikatakan dia, dengan diberi sanksi membaca tahlil di makam korban Covid-19, para pelanggaar protokol kesehatan di Kabupaten Bangkalan hatinya akan tersentuh. “Ini lho makamnya orang korban Covid-19. Ayo kita doakan bersama, mudah-mudahan para pelanggar protokol kesehatan  hatinya tersentuh, sehingga mereka melaksanakan protokol kesehatan. Minimal pakai masker,” jelas Gun sapaan akrabnya.
Dijelaskan Gun, pengembangan sanksi tersebut akan dilakukan secara bertahap. “Insya Allah pengembangan sanksi sosial ini bisa direalisasikan, dan mudah-mudah bisa kita lakukan secara bertahap. Ya kuatir teman-teman bosan dengan sanksi bersih-bersih, mungkin sanksi ini lebih menyentuh,” terangnya.
Ditambahkan dia, dalam penerapan sanksi sosial bagi para pelanggar protokol kesehatan yang diterapkan mulai hari, Satpol PP menerjunkan 4 tim yang menelusuri jalan-jalan protokol di Kota Bangkalan. “Ada tim jumlanya 4 tim yang bergerak, tim gabungan dari TNI/Polri, Dishub  dan teman teman OPD menyisir jalan Panglima Sudirman,  Jalan A Yani  dan para pelanggar akan dikumpulkan di titik kumpulnya di depan Mako Kodim,” tuturnya.
Kasatpol PP Bangkalan, Irman Gunadi berharap masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. “Ya harapan kami kepada masyarakat kita untuk disiplinkan diri minimal memakai masker dan saya juga berharap mudah-mudahan bagi pelaku usaha tidak sanksi-nya berlanjut kepada penutupan usaha dan penutupan izin mudah-mudahan hanya sampai di sanksi sosial saja,” pungkasnya. (min)
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry