DEMO : Puluhan massa tergabung dalam Ikatan Masyarakat Sokobanah (IMS) didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat demo dari Lapangan Wijaya Kusuma menuju Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang. Senin (24/02). (duta.co/fathor)

SAMPANG | duta.co – Puluhan massa tergabung dalam Ikatan Masyarakat Sokobanah (IMS) didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)  menggelar aksi demonstrasi di Lapangan Wijaya Kusuma menuju Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang. Senin (24/02).

Dalam aksinya mereka menuding Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang tidak serius menangani kasus tindak Pidana Korupsi (Tipikor) realisasi program Dana Desa (DD) di Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah yang dilaporkan sejak tanggal 15 Maret 2019 di Kejari Sampang.

Pasalnya, hingga kini proses penegakan hukum tersebut terkesan jalan ditempat. Padahal Kejari Sampang sudah melakukan pemanggilan terhadap 16 saksi, serta telah mendatangkan 9 orang TIM Ahli dari kampus ternama di Jawa Timur yaitu Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya.

Siti Farida, seorang aktifis perempuan yang memimpin orasi dalam aksi tersebut mengatakan, kasus tersebut dilaporkan sampai saat ini sudah terhitung satu tahun kurang 15 hari. Waktu tersebut dikatakannya bukanlah waktu yang sebentar untuk menetapkan tersangka, pihaknya menduga ada indikasi main mata atau indikasi permainan antara pihak Kejari dengan terduga tersangka,  dengan niat jahat dibeberapa lini penegakan hukum.

“Sudah satu tahun kasus ini dilaporkan, tapi apa yang terjadi dengan Kejari Sampang, adakah pelemahan hukum didalam institusi kejaksaan, atau memang ada yang main mata, karena sampai saat ini tidak ada perkembangan yang berarti, termasuk hasil investigasi yang dilakukan oleh TIM Ahli,” teriak dalam Orasi Farida.

Puluhan masa juga serentak mengatakan bahwa menyikapi persoalan tersebut, Masa menuntut dan menggugat agar Kejari Sampang segera tetapkan Kepala Desa Sokobanah Daya Sebagai tersangka korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2018, segera tangkap Kepala Desa Sokobanah Daya yang telah merugikan negara, Tim Ahli dari ITS harus Independen dan Profesional.

Kembali di tegaskan Farida,  Kajari Sampang termasuk Kasi Pidsus untuk segera mundur dari jabatannya, apabila tuntutan masa tidak diindahkan, serta mengancam akan laporkan dan menindak lanjuti kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, termasuk Kejaksaan Agung dan KPK,” tegasnya.

Menariknya, dalam pengawalan aksi demonstrasi berlangsung, puluhan masa dikawal aparat keamanan Polisi Wanita cantik dari Polres Sampang.Sehingga potensi demo berlangsung panas hingga bentrok, tidak terjadi.(tur)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry