KADER : Para kader PPP mengikuti pendidikan politik. (duta.co/faisal)

PROBOLINGGO | duta.co -DPC PPP Kabupaten Probolinggo melakukan pendidikan politik kepada kader dengan memberikan sosialisasi UU Pesantren Kamis (27/12/2019).  Acara itu dihadiri sejumlah kiai yang mewakili sejumlah pesantren.

Salim Quraisy Ketua DPC PPP Kabupaten Probolinggo mengatakan, kegiatan seperti itu dilaksanakan sebagai bentuk instruksi DPP. Yakni, sosialisasi tentang Undang-Undang Pondok Pesantren (Ponpes) No.18 tahun 2019.

Di dalam Undang-undang tersebut, lanjut Salim, fasilitas berupa sarana dan prasarana pesantren oleh negara tidak dibedakan alias disamakan dengan pendidikan umum lainnya. Termasuk legal formal seperti badan hukum yang dilindungi undang-undang. Selain itu, kwalitas dan lulusannya sama dengan p[endidikan umum.

“Jadi pendidikan pesantren dan pendidikan umum kualitas dan lulusannya sama dengan pendidikan umum. UU Pesantren memfasilitasi dan membantu santri yang tidak mampu. Ada program seperti sekolah pada umumnya,” ujarnya.

Tentunya, pesantren yang difasilitasi pendidikannya oleh Negara, pesantren yang memiliki legal formal. Berbentuk yayasan atau bentuk badan hukum lainnya yang dikeluarkan Menkum HAM. Terkait kurikulum yang diterapkan pesantren, tetap mengikuti Kementrian Agama (Kemenag). “Kurikulumnya, pesantren ikut kemenag,” katanya.

Ditanya pendidikan politik Salim menjelaskan, partai politik melalui wakilnya merupakan bagian dari pemerintah. Mereka bersama-sama berpartisipasi dan menyumbang pemikiran dalam rangka membangun sebuah daerah atau wilayah.

“Melalui DPRD yang merupakan kepanjangan tangan partai, turut serta membangin daerah,” tandasnya.

Artinya partai politik memiliki peran dan kewajiban bersama-sama pemerintah membangun wilayahnya. Selain itu DPRD memiliki fungsi  mengawasi dan mengawal program yang telah disepakati bersama ekskutif.

 “Kita kan punya wakil di DPR maupun di DPRD. Peran partai membangun kabupaten, ya melalui wakil kami di parlemen,” sebutnya.

Sedang pendidikan politik di internal partai salah satu kegiatannya, mengevaluasi hasil pemilu. Silaturahmi ke pengurus dan kader partai melalui berbagai macam cara diantaranya, pertemuan dan anjang sana ke jajaran partai.

“Kami melakukan  pendidikan politik minimal tiga kali dalam setahun. Seperti, pertemuan, rapat internal atau kegiatan sosial lainnya,” imbuhnya. afa

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry