PILKADES : Empat calon kades mengadukan hasil Pilkades Banyuanyar (istimewa / duta.co)

KEDIRI | duta.co – Empat orang Calon Kepala Desa (Cakades) Banyuanyar Kecamatan Gurah, masing-masing Harsono, Suparman, Sunoto dan Jumiran. Permasalahnya, Tambah, merupakan kades incumbent dan kembali terpilih diduga melakukan kecurangan selama proses Pilkades digelar. Hal ini disampaikan, Ander Sumiwi Budi Prihatin, SH, menerima amanah untuk menempuh jalur hukum

Bahwa telah digelar kesepakatan untuk menggelar kampanye damai, disampaikan Ander Sumiwi tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Termasuk memberikan makan saat digelar pencoblosan dan dugaan adanya money politic dilakukan Cakades terpilih. “Ada empat calon Kades Banyuanyar datang ke sana, karena ada dugaan terjadi money politic. Kemudian telah terjadi kesepakatan saat digelar Pilkades, untuk tidak memberikan makan saat pelaksanaan Pilkades,” terang Ander Sumiwi.

Dalam aturan tersebut, terangnya, bahwa semua calon tidak diperbolehkan  memberikan makan selain di rumah para calon. “Namun yang terjadi ada simpatisan yang memberikan makan di rumahnya. Kemudian warga menemukan ada orang yang membagikan uang kemudian dilaporkan ke Polsek Gurah. Namun pihak polisi tidak merespon, harusnya terjun ke lapangan dan mencarinya,” tegas Kepala Kantor Advokat dan Konsultan Hukum ‘Ander Sumiwi, SH. dan Partners’.

Lebih mengecewakan, usai penghitungan suara tidak dilakukan tanda tangan berita acara seharusnya dilakukan panitia Pilkades. “Ini kan lucu, usai penghitungan seharusnya panitia membuat berita acara ditandatangani para calon kades. Namun ini tidak dilakukan. Untuk itu kami berkirim surat kepada Camat Gurah selaku pengawas,” terangnya.

Surat ini juga ditembuskan kepada Bupati Kediri serta para pihak terkait permasalahan Pilkades. Harapannya, agar dilakukan pemeriksaan dan sekira ada temuan kecurangan dilakukan pemilihan ulang. “Namun bila permintaan kami tidak diindahkan, akan kami gugat secara perdata,” imbuhnya. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry