PROBOLINGGO | duta.co – Presiden Jokowi menyerahkan surat ijin pemanfaatan hutan sosial kepada ratusan warga di Desa Brani Wetan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, Kamis (2/11/2017).

Di Kabupaten Probolinggo, ada dua kecamatan yang lahan milik Perhutani digarap warga. Yaitu, Gading 1 sebanyak 198 hektar, Gading 2 sebanyak 552 hektar, Lumbang 934 hektar. Kabupaten Jember LMDH Andongsari 539 hektar, Kabupaten Lumajang LMDH Wonolestari 940 hektar.

Di lahan tersebut bisa ditanami mulai pohon sengon, jagung, tembakau, palawija dan berbagai tanaman produktif lainnya tergantung tempat dan suhu udaranya. Warga bisa menggarap lahan selama 35 tahun dan bisa diperpanjang.

Tak hanya membagikan pengelolaan lahan saja, pemerintah juga menggandeng bank BNI untuk membantu kredit usaha rakyat dengan bunga sangat ringan.

“Nantinya petani bisa meminjam uang ke bank untuk membeli bibit tanaman dan pupuk,” kata Presiden. (afa)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry