SURABAYA | duta.co – Koramil Krembangan bersama beberapa instansi terkait lainnya, kembali menggelar razia protokol kesehatan yang dipusatkan di Jalan Tambak Asri, Surabaya, Rabu, (8/9/21) pagi.

Razia itu, dilakukan dalam rangka upaya pemutusan rantai pandemi Covid-19 di Surabaya. Beberapa kriteria, dijadikan sasaran pelaksanaan razia itu, salah satunya warga yang kedapatan tak memakai masker hingga kerumunan.

“Ada 6 orang pelanggar prokes. 2 pelanggar kita lakukan penyitaan identitas atau KTP, 4 lainnya kita berikan hukuman berupa push up,” ujar Danramil Krembangan, Mayor Inf Suwadi.

Mayor Suwadi menegaskan, razia itu akan dilakukan secara acak. Artinya, patroli protokol kesehatan tersebut rencana akan digelar setiap hari tanpa ada pemberitahuan ke masyarakat.

Upaya itu, sengaja dilakukan oleh dirinya guna memastikan tingkat kesadaran dan kedisiplinan masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan.

“Kalau ada yang kedapatan melanggar, ya siap-siap saja kita berikan sanksi tegas,” pungkasnya. (*)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry