PERIKSA: Tampak Chinchin (berbaju batik) didampingi penasehat hukumnya saat menjalani pemeriksaan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim. (Duta.co/Henoch Kurniawan)
PERIKSA: Tampak Chinchin (berbaju batik) didampingi penasehat hukumnya saat menjalani pemeriksaan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim. (Duta.co/Henoch Kurniawan)

SURABAYA | duta.co – Belum selesai menghadapi persoalan hukum akibat laporan suaminya sendiri, Gunawan Angka Widjaja, kini Trisulowati Jusuf alias Chinchin harus rela menghadapi cercaan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim atas laporan pengacara Teguh Suharto Utomo, anak dari pengacara Edward Suharto Joyo Santoso, sekaligus komisaris PT Blauran Cahaya Mulia (BCM) pengelolah gedung mewah Empire Palace Surabaya.

Berdasarkan surat panggilan polisi bernomor S.Pgk/18.A/I/2017/Ditreskrimum, Chinchin dipanggil penyidik guna dimintai keterangannya sebagai saksi terlapor berdasarkan laporan bernomor LP.B/1145/IX/2016/UM/JATIM.

Hal ini dibenarkan Nizar Fikkri, penasehat hukum Chinchin saat dikonfirmasi di Mapolda Jatim, Kamis (19/1).

“Untuk kali ini, bu Chinchin dilaporkan terkait penipuan dan penggelapan pembelian ruko yang terletak di Larangan Sidoarjo. Dan kedatangan kita sebagai wujud itikad baik serta menghormati proses hukum untuk memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik sampai tuntas. Biar nanti semuanya bisa terang benderang, apakah bu Chinchin bisa dikatakan menipu dan menggelapkan uang pelapor atau tidak,” ujar Nizar.

Masih menurut Nizar, Chinchin kali ini dilaporkan Teguh sebagai pembeli ruko, bukan kapasitasnya sebagai adik dari Rachmat Suharto alias Steven Roy, Direktur Empire Palace yang baru diangkat oleh suaminya.

“Menurut pelapor, Chinchin telah menipu pembelian ruko seharga Rp 1,2 miliar, namun pelapor hanya baru membayar sekitar Rp 700 juta. Seharusnya Teguh menanyakan permasalahan ruko yang dibelinya ini kepada Direktur PT Dipta yang baru, yaitu kakaknya bukan ke Chinchin yang sudah dipecat dari jabatannya sebagai direktur lama,” terang Nizar.

Nizar mengaku tidak tahu tujuan laporan tersebut. “Apakah untuk mencari keadilan atau mencari kesalahan. Kalau tujuannya mencari keadilan, bakal kita dukung, tapi kalau tujuannya untuk mencari kesalahan kita akan buktikan bahwa bu Chinchin tidak bersalah,” ungkap Nizar.

Ia juga mengaku sudah kita mempersiapkan bukti-bukti pendukung, yang akan dibeberkan ke penyidik guna membuktikan Chinchin tidak bersalah seperti laporan Teguh.

Di hari yang sama Chinchin diperiksa penyidik, sempat terlihat munculnya Totok Lucida, Ketua REI Jatim mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Jatim. Ia datang dengan menggunakan mobil sedan berwarna abu-abu. Dan baru keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Jatim pukul 16.15 WIB.

Tidak ada yang tahu apa tujuan Totok mendatangi Ditreskrimum di saat bersamaan Chinchin menjalani pemeriksaan penyidik. Hingga pukul 17.30 WIB, Chinchin belum selesai menjalani pemeriksaan penyidik. eno

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry