Anggota PN Surabaya saat sowan menyampaikan santunan ke sohibul musibah di Bojonegoro. (FT/ist)

SURABAYA | duta.co – Bukan sekali dua kali, aksi pengeroyokan menimpa anggota Pagar Nusa berakhir meninggal dunia. Kali ini menimpa M Fauzi Shodikon (19), anggota Lembaga Pencak Silat (LPS) Pagar Nusa (PN), Bojonegoro. Ia harus meregang nyawa setelah bersama dua rekannya, Muhammad Fahrudin Ghozali (19) dan Lilih Linggarjati (19), dikeroyok 9 pemuda.

“Kasus ini harus menjadi atensi kita bersama. Kita kawal dengan serius proses penegakan hukumnya, agar tidak terulang. Kita percayakan kepada aparat kepolisian, apalagi kasus ini juga menjadi perhatian Polda Jatim,” demikian disampaikan tokoh Pagar Nusa, Jawa Timur, lembaga pencak silat yang berada di bawah naungan Nahdlatu Ulama (NU) kepada duta.co, Selasa (9/2/2021).

Aparat, memang, berkeja cepat. Polisi Satreskrim Polres Bojonegoro, bersama Jatanras Polda Jatim sudah menangkap 2 (dua) pelaku pengeroyokan yang menewaskan M Fauzi itu. Sementara 7 pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Dijelaskan Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH saat menggelar konferensi pers, bahwa pihaknya bekerjasama dengan Jatanras Polda Jawa Timur, telah berhasil mengamankan dua pelaku pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kecamatan Kedungadem.

Menurutnya, kasus itu berawal saat dari 9 (sembilan) orang sedang berkumpul dan berpesta minuman keras. Selanjutnya muncul 3 (tiga) pemuda (Fauzi Cs) berboncengan dan melintas mengendarai kendaraan roda (motor) dan bleyer-bleyer.

“Tiga pemuda yang berboncengan motor bleyer-bleyer di depan sembilan pemuda yang sedang pesta minuman, selanjutnya dikejar dan dipukuli hingga luka-luka dan satu di antaranya tiga korban ada yang meninggal dunia,” terang Kapolres Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro dan Kasat Reskrim ketika menunjukkan barang bukti yang digunakan pengeroyokan, Senin 8/2/21. (FT/kabarpasti.com)

Tiga orang korban pemukulan itu Muhammad Fahrudin Ghozali (19), Lilih Linggarjati (19) dan M. Fauzi Shodikon (19) ketiganya merupakan warga Desa Kedungadem, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Disebutkan, M. Fauzi Shodikon (19) merupakan salah satu dari tiga korban pemukulan yang meninggal dunia, dan dua lainnya luka-luka. Pengeroyokan terjadi Minggu, 7/2/21 pukul 01.30 WIB di sekitar Jalan PUK turut Desa Jamberejo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur.

Dua pelaku yang telah diamankan dan ditetapkan menjadi tersangka yakni DK (20) warga Desa Sidorejo RT 10 RW 09 Kecamatan Kedungadem, dan MNH (32) warga Dusun Siwot RT 06/03 Desa Sidorejo Kecamatan Kedungadem. “Saat ini telah kami amankan berikut barang bukti yang dipakai saat pengeroyokan,” ujarnya seperti dikutip kabarpasti.com.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP dengan anaman hukuman seberat-beratnya 12 tahun penjara. Dan Polisi telah menetapkan 7 (tujuh) orang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Bagi Pagar Nusa, ini bukan kali pertama. “Selama ini (anggota) kita sering menjadi sasaran, sering dianiaya. Kasus Sugio (Bojonegoro), kasus Paciran (Lamongan), kasus Surabaya, di mana proses hukumnya belum terang-benderang. Kita harus kawal, dan berharap seluruh anggota tenang, tidak terprovokasi,” demikian imbauan yang beredar di grup medsos PN.

Begitu juga soal problem yang memantiknya. “Seperti kasus Kedungadem, Bojonegoro disebutkan anak PN bleyer –bleyer. Logikanya sulit dinalar, karena motor yang dipakai anak-anak itu, Vario Metic yang tidak mungkin dibleyer,” tambahnya sambil berharap seluruh anggota PN berdoa agar hukum ditegakkan. (mky/beritapasti.com)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry