PEMERIKSAAN: Artis Eka Deli saat menjalani pemeriksaan di ruang Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (13/1). Eka Deli selain menjalani pemeriksaabn juga menyerahkan bonus mobil fortuner yang diterimanya. Duta/Tom Suwandi

SURABAYA | duta.co – Polda Jatim  akan memanggil dan memeriksa lagi sedikitnya 13 orang artis sebagai saksi dalam penyelidikan kasus investasi bodong PT Kam and Kam melalui aplikasi bernama MeMiles.

“Ke-13 nama (artis) baru ini merupakan hasil keterangan dari penyanyi ED (Eka Deli), yang sebelumnya telah diperiksa oleh polisi,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (14/1).

Trunoyudo menyebut, Eka Deli merupakan fasilitator yang membawahi 13 nama artis baru yang terkait investasi MeMiles. Mereka adalah AP, SD, MJ, PM, MA, R, TJ, SS, RG, dan C. Kemudian ada inisial D, L, dan M merupakan satu grup band.

“Di bawah fasilitator atau koordinator ED, ada 15 artis termasuk ED dan MT. Jadi ada 13 nama baru berdasarkan keterangan ED,” ujarnya.

Mengenai kapan pemanggilan artis tersebut, Trunoyudo mengatakan bahwa mekanisme proses pemanggilan akan didasari pada kebutuhan penyidik.  “Mekanisme proses pemanggilan akan didasari pada kebutuhan penyidik,” ujarnya.

Sebelumnya, penyanyi Eka Deli sudah diperiksa selama 11 jam pada Senin (13/1). Ia disebut sebagai koordinator artis dalam investasi MeMiles.

Hal yang sama juga terjadi pada penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello. Pelantun lagu “Pergi Untuk Kembali” kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim dalam kasus yang sama. Selain kedua artis tersebut, ada dua artis lagi yang sudah masuk dalam jadwal pemanggilan polisi, yakni AN dan J.

Dalam kasus investasi bodong MeMiles beromzet Rp761 miliar, polisi mengamankan uang nasabah sebesar Rp122 miliar dan menetapkan empat tersangka yakni dua direksi berinisial KTM (47) dan FS (52). Dua tersangka lainnya adalah Master Marketing MeMiles berinisial ML atau Dr E (54) dan kepala IT berinisial PH (22).

Bahkan Polisi memburu aset hingga ke Kota Pekanbaru, Riau. “Hari ini tim yang dipimpin Dirreskrimsus Polda Jatim ke Pekanbaru, Riau, untuk mengambil beberapa aset member yang terima reward dari MeMiles,” kata Trunoyudo.

Trunoyudo mengungkapka, sebagian besar penghargaan atau reward yang diberikan perusahaan investasi bodong tersebut berupa kendaraan roda empat. “Kebanyakan (reward) pada umumnya jenis kendaraan roda empat,” ujar Trunoyudo.

Hingga saat ini diamankan pula 18 unit mobil, dua sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya. Ada juga 120 unit mobil yang sudah diberikan ke anggota dan akan ditarik oleh Polda Jatim sebagai barang bukti. tom

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry