SURABAYA | duta.co – Ketua Harian PPKN (Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah), H Tjetjep Mohammad Yasien mengapresiasi pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD, yang mempersilahkan FPI (Front Persaudaraan Islam) pimpinan Habib Muhammad bin Hussein Alatas untuk melakukan berbagai kegiatan.

“Pernyataan Prof Mahfud MD itu, sangat tepat, karena yang dibubarkan pemerintah itu Front Pembela Islam. Sedangkan FPI yang ada sekarang, Front Persaudaraan Islam. Apalagi faktanya, mereka bergerak dalam ranah sosial, membantu saudara-saudara kita yang menjadi korban bencana,” tegas Gus Yasien panggilan akrabnya.

Alumni PP Tebuireng, Jombang ini juga mengapresiasi kegiatan FPI selama ini. “Terus terang, mereka tim yang tangguh dalam hal kemanusiaan. Mereka juga tidak pernah membedakan apakah yang mereka tolong itu muslim atau tidak. Tidak sedikit kawan-kawan di luar Islam yang salut denmgan FPI,” terangnya.

Seperti terunggah di faktakini.info Menkopolhukam Mahfud MD mempersilahkan pimpinan Front Persaudaraan Islam (FPI) Habib Muhammad bin Hussein Alatas melakukan berbagai kegiatan. Mahfud menyatakan yang dilarang pemerintah adalah Front Pembela Islam, bukan Front Persaudaraan Islam.

Jejak FPI di Medan yang dirindukan umat. (FT/ketikres.com)

Sebelumnya, menantu Habib Rizieq Shihab, Habib Muhammad bin Husein Alatas, diperkenalkan sebagai Ketua Umum Front Persaudaraan Islam, yang bisa disingkat FPI. Mahfud MD pun buka suara terkait kemunculan Front Persaudaraan Islam (FPI) yang merupakan organisasi baru dan berbeda dengan Front Pembela Islam yang telah bubar.

Mahfud awalnya berbicara soal FPI ada bermacam-macam. Dia menyebut bisa saja FPI merupakan singkatan dari Forum Perempuan Islam ataupun Front Pencak Silat Ilmuwan.

“FPI itu ada bermacam-macam. Ada Forum Perempuan Islam, ada Forum Perjuangan Intelektual, ada Forum Pertukaran Ide, ada Front Pencak Silat Ilmuwan. Itu sama saja dengan perkumpulan pencinta motor gede (moge) atau perkumpulan arisan. Silakan saja,” ujar Mahfud sebagaimana detikcom, Sabtu (26/3/2022).

Mahfud mengatakan tak ada masalah terkait keberadaan suatu perkumpulan asalkan tidak melanggar hukum. “Yang penting tidak melanggar hukum, siapa pun boleh membuat perkumpulan-perkumpulan,” ujarnya.

Nama dan Logo Tidak sama

Mahfud kemudian menegaskan Front Persaudaraan Islam (FPI) organisasi yang baru itu bebas untuk beraktivitas. Asalkan, kata Mahfud, para pengurus organisasinya tidak mendaftarkan FPI baru itu dengan nama dan simbol yang sama seperti organisasi yang telah pemerintah larang, yaitu Front Pembela Islam.

“Ya, boleh saja, kan tidak mendaftar ke Kumham dengan nama dan simbol yang sama. Tapi kalau menggunakan nama dan simbol-simbol organisasi yang sudah terlarang, itu melanggar hukum. Saya juga sering ikut Forum Pendalaman Ilmu (FPI red.),” ucapnya.

Sebelumnya, Habib Muhammad bin Husein Alatas ikut dalam demonstrasi PA 212 di kawasan Patung Kuda untuk menuntut penangkapan Menag Yaqut, Pendeta Saifuddin Ibrahim dan para penista agama. Wasekjen PA 212 Ustadz Novel Bamukmin kemudian memperkenalkan Habib Muhammad bin Husein bin Alatas sebagai Ketum Front Persaudaraan Islam yang baru.

“Ada Ketum PA 212, alhamdulillah hadir juga di tengah kita Ketum Front Persaudaraan Islam (FPI) yang baru, Habib Muhammad bin Husein Alatas, nanti juga akan ada tokoh lain hadir,” katanya, Jumat (25/3).

Sebagai informasi aktivitas Front Persaudaraan Islam (FPI) sendiri sebagian besar adalah kegiatan sosial kemanusiaan seperti membantu korban bencana alam dan masyarakat yang membutuhkan bantuan. (mky)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry