Kunjungan Komisi IV DPRD Tuban di Dinas Pendidikan Tuban (syaiful adam/duta.co)

TUBAN | duta.co – Kabar gembira ditengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) bagi non pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pendidikan Kabupaten Tuban. Direncanakan di tahun 2021 ini honorarium untuk tenaga pendidik atau  guru naik.

Kenaikan Honorarium Non PNS itu meliputi, honorarium Guru/ Pegawai Tidak Tetap (GTT/PTT) dari Rp 1.000.000 naik menjadi Rp. 1.500.000. Kemudian, honorarium GTT/PTT K2 dari Rp. 1.000.000,- menjadi Rp. 1.250.000,-, PTT APBD Rp. 600.000,-, PTT 6-10 Tahun Rp. 700.000,-, PTT 11 Tahun ke atas Rp. 800.000,- dan GTT PAI Rp. 750.000.

Naiknya honorarium pegawai non PNS dilingkunagn Dinas Pendidikan tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Tuban, Tri Astuti disela-sela kunjungan kerjanya. Menurutnya kenaikan honorarium untuk GTT/PTT sangat wajar mengingat mereka telah mengabdi dalam rangkah membantu mencerdaskan generasi penerus bangsa.

Selain itu Politisi asal Kecamatan Plumpang ini juga menyampikan di tahun 2021 ini rencananya Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban juga akan membuka lowongan atau merekrut tenaga Information tecnology/teknologi informasi (IT).

“Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban rencananya tahun ini akan merekrut 553 tenaga IT, hal ini dilakukan untuk memenuhi tenaga IT di sekolah-sekolah,” terang politisi kelahiran 14 Desember 1975 ini. Kamis (21/1/2021)

Lebih lanjut politisi yang pernah menjabat sebagai Ketua DPC Gerindra Tuban ini menambahkan terkait prinsip kebijakan Kementerian Pendidikan dimasa pandemi ini, maka pembelajaran jarak jauh yang saat ini diterapkan menuntut siswa dan guru untuk melakukan penyesuaian dengan kurikulum yang bisa disusun sendiri. Di samping itu, relaksasi penggunaan dana BOS agar benar-benar diprioritaskan untuk peningkatan mutu pendidikan.

“Pandemi ini juga menuntut peran orang tua secara aktif terutama pada anak usia dini” ujar Hj. Tri Astuti Ketua Komisi IV.

Sementara itu terkait dengan pembelajaran tatap muka, Nur Khamid mengatakan masih menunggu sampai adanya kebijakan dari Tim Gugus Tugas Covid-19 berdasarkan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

“Pembelajaran Tatap muka masih belum bisa dilaksanakan, kami masih menunggu kebijakan terbaru dari Gugus Covid,” pungkasnya (Sad)