SURABAYA|duta.co– Franky Desima Waruwu, kuasa hukum Riza Sunarsih (62), warga Tuban mengklaim dirinya telah mengantongi tambahan bukti berupa hasil ukur ulang yang dilakukan BPN terhadap obyek sengketa yang terletak di Desa Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak, Tuban.

Menurutnya, bukti hasil ukur ulang tersebut, nantinya bakal pihaknya gunakan untuk mempertebal bukti kepemilikan tanah seluas 315 M2 milik Riza yang saat ini 90 persen telah dikuasai pihak lain.

“Selain sertifikat, kita juga mendapatkan tambahan bukti. Bukti tersebut bakal kita serahkan ke penyidik Polda Jatim guna proses penyelidikan. Tanah milik klien kami diduga dirampas oleh pihak-pihak lain, bahkan hanya tersisa 10 persen, sehingga kita tempuh upaya hukum melapor ke Polda Jatim,” terangnya, Jumat (21/2/2020).

Berdasarkan laporan polisi bernomor TBL/842/IX/2019/UM/JATIM, pihaknya melaporkan mantan Kepala Desa Tuwiri Wetan, Setiyobudi DKK. “Laporan ini tengah ditangani Subdit II Hartabangtah (Harta, Benda, Bangunan dan Tanah) Unit 2 Ditreskrimum Polda Jatim. Bahkan sudah dilalukan serangkaian pemanggilan para saksi, termasuk terlapor,” tambah Franky.

Sementara itu, Kepala Desa Tuwiri Wetan Wiji Santoso menyatakan, permasalahan tanah ini ada pada Kades yang dulu masa jabatan 2007-2019. Wiji tidak mengerti jika di bagian belakang balai desa lama ada tanah Riza, sebab dibangun sebelum dia menjabat.

“Seingat saya sebelum ada ruangan belakang ini, ada sumur dan lahan kosong. Tapi sekarang sudah ada bentuk bangunan,” terangnya.

Meski demikian, dia mengklaim jika desa punya surat jual beli tanah kendati belum dipecah sertifikat. Bahkan, apapun hasil keputusannya nanti maka akan dihormati ataupun dijunjung tinggi demi tegaknya hukum.

“Tahun 1982 kita punya surat tapi belum sertifikat, sedangkan Bu Risa tahun 1989 sudah balik lahan,” ucapnya.

Terpisah, kepada wartawan mantan Kades Tuwiri Wetan, Setyo Budi mengungkapkan, yang dipermasalahkan pelapor katanya terkait pagar.

“Sejak kecil lokasi balai desa ya ini, kalau memang ada yang keliru ya gimana lagi namanya juga tidak tahu detail dulunya seperti apa. Saya diam saja, kalau keliru mau gimana orang saya tidak tahu. Saya dulu bangunnya juga swadaya, belum ada dana desa (DD),” bebernya. eno

FOTO: Tampak proses pengukuran ulang yang dilakukan pihak BPN setempat diobyek sengketa yang diklaim milik Riza Sunarsih. ist

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry