Riyadi Slamet, Tim Kuasa Hukum Cinta Tanah Air

SURABAYA I duta.co – Tim Kuasa Hukum Cinta Tanah Air yang menangani Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT) meminta agar persidangan digelar secara offline atau hadir di ruang sidang. Selama ini terdakwa menjalani sidang secara online dari rutan Medaeng.

Tim Kuasa Hukum Cinta Tanah Air Riyadi Slamet yang mendampingi putera Kiai Muchtar Mu’thi itu mengungkapkan, permohonan pengajuan persidangan secara offline sudah dilayangkan dalam sidang eksepsi pada 25 Juli 2022.

“Kami berharap persidangan berikutnya digelar secara offline. Ini penting agar menjadi lebih obyektif dan menepis adanya dugaan rekayasa dalam kasus ini,” kata Riyadi, Senin (25/7/2022).

Riyadi berharap sidang bisa berlangsung secara terbuka dan transparan, karena itu sebaiknya dilaksanakan secara offline. Sebab, bila sidang tetap dilaksanakan secara online, terdakwa bisa dirugikan.

Ia mencontohkan, audio yang diterima ketika sidang online tidak selamanya bagus. Tentu ini merugikan terdakwa karena tidak bisa mengikuti sidang secara sempurna.

“Kalau alasannya pandemi, saya kira kehidupan saat ini sudah hampir normal seperti sedia kala. Mungkin untuk antisipasi, prokes bisa diperketat. Karena itu, kami sangat berharap terdakwa bisa hadir di ruang sidang secara fisik,” ujarnya.

Riyadi menyayangkan pengamanan selama persidangan yang dinilai berlebihan, melibatkan ratusan polisi termasuk dari Brimob. Faktanya, tidak ada demo atau pengerahan massa selama dua kali sidang MSAT di PN Surabaya.

“Saya kira pengamanannya terlalu berlebihan. Padahal pendukung dari Mas Bechi yang hadir tidak sampai 10 orang,” imbuh Riyadi.

Untuk diketahui, kasus dugaan pencabulan yang didakwakan kepada MSAT telah memasuki sidang ke-2 dengan agenda pembacaan eksepsi dari pihak terdakwa. MSAT adalah putra KH Muchtar Mu’thi, pendiri sekaligus pengasuh Pondok Pesantren  Majma’al Bahrain Shiddiqiyah Jombang. (zi)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry