Dr Suparto Wijoyo

Oleh: Suparto Wijoyo*

CAK MISPON pastilah terluka hatinya menyaksikan permaknaan saat Pilkada hendak dilanjutkan. Tanggal 9 Desember 2020 menjadi kesaksiannya untuk berpuluh kali ikut Pemilu, hanya saja saat ini ada di musim pagebluk. Bahkan lebih dari itu ada cukong yang membiayai pelaksanaan perhelatan demokrasi meski di balik layar. Ungkapan Menko Polhukam bahwa 92 persen Paslon Pilkada dibiayai para cukong adalah penanda bahwa demokrasi telah diperjualbelikan kaum pemodal. Lantas Pilkada ini untuk apa kalau bukan untuk memupuk pundi-pundi kuasa yang dapat dikapitalisasi menjadi aset diri. Pilkada demikian amat ringkih dan diseret dalam langgam pantun  santun” berikut:

Gendang gendut, tali kecapi

Kenyang perut senanglah hati

Pinggang tak retak, nasi tak dingin

Tuan tak hendak, kami tak ingin.

Masalahnya adalah sang tuan berkehendak dan rakat ingin mendapatkan “aset demokrasi” melalui amalan mulia dengan tambahan biaya hidup saat susah ada pandemi Covid-19.  Saya pada mulanya selalu berupaya untuk tidak nimbrung dalam konstalasi ini. Namun untuk menjawab pertanyaan dari banyak kolega mengenai pendapat saya tentang kasus Pilkada yang dibiayai cukong tersebut,  saya perlu menulis di kolom Tajalli sebagai refleksi berkehidupan tanpa tepi. Kasus perebutan kuasa bukanlah kasus monolitik tetapi kasus yang menelisik banyak sisi dengan keragaman dimensinya. Di sana ada soal kepastian hukum, keadilan, kemanusiaan, sosial-budaya, akademik, ekonomik, maupun historis dengan karakternya yang terkadang disampaikan secara hiperbolik.

Pilkada  dalam rentang waktu haruslah dibaca dalam bingkai komprehensif dalam historiografi demokrasi lokal. Pilkada adalah insfrastruktur yang disediakan bagi para rakyat untuk tinggal secara aman-nyaman guna   memberikan kontribusi penting bagi pengembangan  kekuatan   bangsa.   Ini saat ketika kasus cukong perlu dijelaskan dan dipersoalkan seorang menteri. Kini semua sudah berbilang “saling mengerti”.

Maka tatkala tatanan Pilkada tidak terusik adanya kebijakan cukong, sungguh pergulatan ruhani kemanusiaan dan hukum seakan-akan terbenturkan. Hukum positif yang acap diajarkan memang menghendaki “redesain” penataan Pilkada kembali ke khittah. Pilkada diperuntukkan secara fungsional bagi mereka yang masih aktif bertanggung jawab menjaga regenerasi kekuasaan secara adil.  Sementara itu pertalian sosio-kultural serta kemanusiaan sedang merayap naik untuk dipertimbangkan di masa pandemi dan penyelenggara tampak mengukuhi pernyataan menteri adalah lumrah saja. Patutkah kita memberlakukan pejabat yang mulia itu dengan sesegera mungkin menjelaskan soal percukongan dalam Pilkada.

Kini soal penghormatan dan kemuliaan perilaku sedang diuji oleh pejabat maupun rakyat. Saya sendiri tentu tidak akan mampu menyuarakan pilihan apa yang sebaiknya dilakukan selain Pilkada yang bersih.  Negara mesti menyikapi dan memberlakukan para pemilih  dengan ketinggian peradaban yang luhur. Jangan ada derita dan serpihan erangan selemah apa pun dari rakyat yang ditindas cukong politik.  Inilah saat yang fenomenal bagi perwujudan kekeluargaan agung yang saling mengasih antara  negara dengan warganya dari konspirasi cukong.

Meski demikian saya juga mendengar sayup-sayup dan kadang-kadang menghentak dada atas suara jernih di sisi mimbar keadaban lainnya.   Tidak melihatkah mereka bagaimana pemilih yang nota bene adalah anak-anak negeri yang kini pontang-panting untuk mencari nafkah dan cukong datang membelikan sembako?

Kata Cak Mispon, mulia kan daripada pejabat yang tidak membuat rakyat beranjak dari rasa melarat? Pemilih itu sibuk bertiarap di tengah bocornya langit-langit rumah kos-kosan zamannya. Pemilih itu tergopoh-gopoh dalam kelesuan dan padatnya lalu lintas untuk menempuh perjalanan perpuluh-puluh kilometer ke tempat kerjanya. Nyamankah kita menyaksikan pemilih itu pontang-panting dalam lengkingan derita kesehariannya. Dan atas nama memanggul kehormatan Paslon, maka semua itu ditolong meski dengan uang dari cukong.

Hemmmmm. Terhadap hal ini saya teringat ungkapan Ki Ageng Soeryomentaram yang dituliskan oleh Gunawan Mohamad: “yang menangis adalah yang berpunya; yang berpunya adalah yang kehilangan; yang kehilangan adalah mereka yang ingin”. Ki Ageng lahir 20 Mei 1892 anak ke-55 Sultan Hamengku Buwono VII dan mendapat gelar Bendara Pangeran Harya Soeryomentaram pada usia 18 tahun. Diceritakan oleh Gunawan Mohamad dengan merujuk tulisan Marcel Boneff: pada suatu hari, dalam perjalanan ke sebuah pesta perkawinan di Keraton Surakarta, dari jendela Kerata Api sang Pangeran melihat ke luar. Di bentangan sawah, sejumlah manusia berkeringat, bersusah payah, mencari sesuap nasi. Sementara itu di gerbong itu ia duduk dengan megah dan nyaman: kenikmatan yang diperolehnya semata-mata karena ia dilahirkan di suatu tempat yang tak harus diraih. Bisakah ia berbahagia?

Sejak saat itulah Suryomentaram mempertanyakan hal yang oleh orang lain didiamkan: arti benda bagi hidup; arti punya bagi manusia. Al-kisah, akhirnya ia meninggalkan keraton. Sebelum umurnya 30 tahun, salah satu bangsawan terkaya di Yogyakarta itu pun memberikan harta bendanya kepada sopir atau pekatiknya. Lalu ia berangkat ke arah Banyumas. Ia memakai nama “Notodongso” dan praktis menghilang. Ketika Raja menyuruh orang mencari putranya yang ganjil ini, mereka menemukannya di Kota Kroya: sedang menggali sumur. Shahdan, ia pun memilih hidup sebagai petani di Dusun Bringin. Apa yang dicarinya? Suprana-suprene, aku kok durung tau kepethuk wong – selama ini aku belum pernah berjumpa manusia. Mungkin ia tahu manusia sekarang lebur di antara milik (harta) dan melik (keinginan untuk mendapatkan sesuatu). Adakah kita sedang hidup dalam atmosfer kepemilikan atau kepe-melik-an? Siapa yang mau menjadi Ki Ageng Soeryomentaram dalam kasus cukong yang mengarak Paslon?

*Akademisi Fakultas Hukum dan Koordinator Magister Sains Hukum & Pembangunan  Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry