SURABAYA | duta.co – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Surabaya menilai, Kabijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 Pemkot Surabaya belum mencerminkan kepentingan masyarakat banyak. Sebab, banyak kebutuhan masyarakat tak terakomodir.

Ketua Fraksi PKB DPRD Surabaya, Minun Latif mengatakan, draft KUA-PPAS sebagai pijakan pembahasan APBD 2020 yang diterima DPRD Surabaya belum mencerminkan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh. Draft KUA-PPAS 2020 mengabaikan masukan masukan yang sebelumnya dijaring wakil rakyat melaui reses.

“Reses yang menjadi ujung tombak penjaringan aspirasi tak lagi dianggap. Ini karena program Jasmas yang didalamnya mencakup dana hibah sudah dihentikan sejak beberapa tahun berselang,” katanya, Senin (14/10/2019)

Abah Minun menjelaskan, legislatif bukan tukang stempel yang begitu saja disodorkan barang yang sudah jadi. Sementara konsekuensi di belakangnya ikut menanggung.

“Ayolah, kami dilibatkan dalam menyusun dan membahas, sebab ada banyak kepentingan Masyarakaat yang disampaikan ke kami sebagai wakil mereka, dan itu harus diakomodir, sebab kami yang di masyarakat mengetahui betul apa yang dibutuhkan warga,” jelasnya.

Selain hasil reses, lanjut dia, KUA-PPAS juga harus mempertimbangkan pembahasan-pembahasan di Komisi. Sebab, di komisi semua permasalahan masyarakat dibahas dan semestinya ditelurkan dalam bentuk KUA-PPAS.

Minun berharap hibah Jasmas kembali digulirkan. Sebab, cara itu yang menjadi ujung tombak anggota dewan menyerap aspirasi warga.”Warga sangat butuh, kalau itu dia abaikan kita dianggap ngomong tok,” katanya.

Adapun mengenai adanya kasus Jasmas yang menimpa anggota dewan sebelumnya, Minun meminta jangan menggeneralisasi semua anggota dewan seperti itu. “Itu hanya oknum, jangan digebyah uyah,” tukasnya. azi

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry