Muchammad Fatoni, Komisioner KPU Jombang Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat. (DUTA/NURUL YAQIN)

JOMBANG | duta.co  – Pada bulan Oktober 2017 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang akan melakukan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Kini, KPU Jombang sedang menyelesaikan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) rekrutmen PPK dan PPS tersebut.

Komisioner KPU Jombang Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, M Fathoni, mengatakan,  saat ini pihaknya fokus menuntaskan juklak-juknis. Baik rekrutmen PPK-PPS, tahapan Pilkada, sosialisasi, pencalonan, dan kampanye. Menurut Fathoni, pembuatan juklak-juknis itu, berdasarkan Peraturan KPU yang sudah disahkan sebelumnya.

“Juklak-juknis ini sifatnya lebih detail dari PKPU. Dan disesuaikan dengan kondisi lokal daerah di Kabupaten Jombang,” jelasnya.

Dikatakan, dalam pembuatan juklak-juknis itu tidak melibatkan tim di luar KPU Jombang. Namun, timnya cukup dari internal KPU. ” Targetnya juklak-juknis ini selesai bulan September ini,” tandasnya.

Fatoni yang mantan wartawan itu menambahkan, setelah menyelesaikan juklak-juknis, pihaknya akan mulai melakukan rekrutmen PPK pada tanggal 12 Oktober mendatang. Di KPU rekrutmen PPK-PPS disebutkan mulai tanggal 12 Oktober hingga 11 November.

” Dalam juklak-juknis itu, nanti kami akan atur rekrutmen PPK terlebih dahulu. Setelah itu baru rekrutmen PPS,” pungkasnya. (Rul)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry