BOJONEGORO | duta.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro sosialisasikan peraturan KPU nomor 4 kepada partai politik dan stakeholder terkait.

Fatma Lestari, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara, KPU Kabupaten Bojonegoro mengatakan, sosialisasi itu terkait dengan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan Partai Politik (Parpol) peserta pemilu 2024.

“Pesertanya dari Parpol yang ada di Bojonegoro, baik yang memiliki keanggotaan di DPR maupun Parpol baru,” ucapnya, Jum’at (29/7/2022).

Selain dari partai politik, tamu undangan juga datang dari Bakesbangpol, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta pihak yang berkepentingan ataupun stakeholder terkait.

Dalam undangan itu, lanjut Fatma, terdapat lima partai baru yakni Partai Gelora, Partai Prima, Partai Kedaulatan Rakyat, Partai Buruh, dan Partai Umat.

“Dari para undangan, terdapat lima partai baru juga,” lanjutnya.

Dia berpesan kepada partai baru agar menyiapkan dengan teliti syarat administrasi pendaftaran agar tidak ada yang dobel ataupun kurang.

“Mohon disiapkan dengan teliti persyaratan pendaftarannya agar prosesnya berjalan lancar,” imbuhnya.

Untuk pendaftaran sendiri telah dibuka mulai tanggal 29 hingga 31 Juli 2022. Beŕbeda dengan pendaftaran pemilu yang lalu, saat ini pendaftaran administrasi hingga verifikasi dilakukan secara online melalui aplikasi Sipol.

“Ada perbedaan antara pendaftaran pemilu yang lalu dengan sekarang,” pungkas Fatma Lestari. (abr)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry