PERBAIKAN : KPU menggelar Rakor Bersama dihadiri PPK, PPS dan perwakilan Bawaslu (KPU/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Rapat Koordinasi Bersama langsung digelar KPU Kabupaten Kediri usai menerima surat bernomor : 206/K.JI-09/PM/X/2020 dari Bawaslu terkait saran perbaikan dari Bawaslu Kabupaten Kediri. Dengan menghadirkan PPK dan PPS bertempat di Media Center KPU Kabupaten Kediri, dihadiri perwakilan Bawaslu Kabupaten Kediri, pada Rabu (07/10). Hal ini disampaikan Eka Wisnu Wardhana selaku Divisi Perencanaan Data & Informasi Komisioner KPU melalui pers rilis.

Bahwa rapat ini digelar terkait dengan temuan Bawaslu tentang rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) diduga antara lain :

  1. 3.252 pemilih di bawah umur dan belum menikah
  2. 17 pemilih dengan usia di bawah 0
  3. 20 pemilih dengan tanggal lahir invalid
  4. 303 pemilih dengan NKK luar Kediri

“Berikut dapat kami sampaikan, KPU Kabupaten Kediri menindak lanjuti Saran Perbaikan tersebut dengan melaksanakan Rakor Bersama PPK se – Kabupaten Kediri pada tanggal 7 Oktober 2020 dimulai pukul 13.00 wib hingga selesai yang hasilnya dapat kami sampaikan sebagai berikut,” terang Eka Wisnu Wardhana.

  1. Terdapat 3.252 pemilih di bawah umur dan belum menikah yang diduga oleh Bawaslu, setelah dianalisa hasilnya 3.192 pemilih di bawah umur sudah memenuhi syarat atau sudah berumur 17 tahun per 9 Desember 2020. Terdapat kesalahan rumus atau audit oleh Bawaslu dalam menentukan usia 17 tahun. Ditemukan bahwa data pemilih tersebut benar-benar Invalid sebanyak 60 pemilih. Data Invalid sudah termaktub dalam self assessment KPU Kabupaten Kediri dan sudah selesai diperbaiki saat penyusunan DPSHP di tingkat PPS.
  2. KPU Kabupaten Kediri melakukan analisa terhadap 17 pemilih dengan usia di bawah 0. Dari hasil analisa tersebut Invalid dan sudah termaktub dalam self assessment KPU Kabupaten Kediri serta sudah selesai diperbaiki saat penyusunan DPSHP di tingkat PPS.
  3. KPU Kabupaten Kediri melakukan Analisa terhadap 20 pemilih dengan tanggal lahir Invalid. Dari hasil analisa tersebut sudah masuk dalam data Invalid dan sudah termasuk dalam self assessment KPU Kabupaten Kediri serta sudah selesai diperbaiki saat penyusunan DPSHP di tingkat PPS.
  4. Menindak lanjuti hasil temuan Bawaslu terkait NKK luar Kediri berjumlah 303 setelah dilakukan analisa hasilnya 121 data pemilih telah selesai diperbaiki. 17 KK Sudah sesuai database kependudukan dan 165 NKK masih dalam proses perbaikan oleh PPK dan PPS.

“Demikian hasil tindak lanjut disampaikan, dengan ucapan terima kasih atas saran perbaikan dari Bawaslu Kabupaten Kediri,” jelas Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry