ASET BAMBANG: Petugas KPK saat menyita rumah mewah milik Wali Kota Madiun Bambang Irianto di kompleks Perumahan Blok B12 Greenland, di Desa Kwadungan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Kamis (23/2).

KEDIRI | duta.co -Satu persatu aset milik Wali Kota Madiun, Bambang Irianto tersangka atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di sita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini aset Bambang berupa rumah mewah di Kabupaten Kediri, di sita KPK, Kamis (23/2).

Sebelum memasang papan bertuliskan ‘Tanah dan bangunan ini telah disita KPK’ di halaman rumah, tim penyidik KPK memeriksa isi rumah mewah yang berada di kompleks Perumahan Blok B12 Greenland, di Desa Kwadungan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri tersebut. Penyitaan aset Bambang ini berdasarkan surat perintah penyitaan 12/01/02/2017 tertanggal 1 Februari.

Namun sayang saat sejumlah awak media mencoba mewawancarai tim penyidik terkait penyitaan aset Wali Kota Madiun tersebut, mereka kompak memilih tutup mulut. Namun dari pantaun DUTA di lokasi, tim penyidik KPK tiba sekitar pukul 14.30 WIB dengan mengendari tiga mobil.

Sejumlah warga sekitar dan petugas keamanan saat dimintai keterangan, membenarkan bila rumah tersebut tidak ditempati dan hanya beberapakali disingahi pemiliknya, itupun bila malam hari.

Devi Safitri, Marketing Eksekutif Greenland mengatakan, jika rumah tersebut dibeli atas nama Liana, warga Jombang pada tahun 2015 dengan sistem pembayaran kontan bertahap. “Bila melihat data pembelian, rumah ini atas nama Ibu Liana, warga Jombang yang dibeli tahun lalu dan sekarang telah lunas. Laporan dari pihak keamanan, jarang ditempati, hanya beberapa kali terlihat disinggahi itupun malam hari,” jelas Devi.

Ia juga mengaku, jika pihaknya sebelumnya sempat dimintai keterangan oleh KPK di salah satu tempat di Madiun. “Sebelumnya kami sudah diberi surat panggilan dan dimintai keterangan oleh KPK,” imbuhnya.

Ketika ditanya siapa nama suami Liana, Devi menjelaskan, sesuai Kartu Keluarga (KK), bukanlah Bambang Irianto. Namun, Devi membenarkan bila rumah seharga Rp 600 juta lebih ini merupakan aset milik Wali Kota Madiun.

Sementara itu, Kepala Desa Kwadungan, Abdul Hami saat dimintai keterangan terkait hal ini, mengaku jika pihaknya tidak memiliki data para penghuni yang tinggal di rumah mewah tersebut. “Atas kejadian ini menjadi hikmah bagi kami, akan kami lakukan pendataan kepada semua warga perumahan,” jelas Abdul Hami, Kamis (23/2).

Sehari sebelumnya, Rabu (22/3) lalu, KPK menyita dan menyegel kebun bibit buah dan perikanan milik Wali Kota Madiun Bambang Irianto dalam kasus TPPU, Rabu (22/2) pagi hingga sore lalu. Tim dibagi dalam 2 bagian, menyisir hingga memasang papan penyitaan dari KPK.

Penyitaan ini meliputi bangunan, tanah, ruko dan kantor DPC Partai Demokrat (PD) Kota Madiun. “Saya belum menerima informasi dari penyidik lagi di Kota Madiun, saya nanti konfirmasi,” ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah singkat.

Pantauan kebun di Jalan Tanjung Raya, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Petugas memasang dua plang besi bertuliskan  “Berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor: Sprin.Sita.12/01/02/2017 Tanggal 1 Pebruari 2017, Tanah Dan Bangunan Ini TELAH DISITA Dalam Perkara Tindak Pidana Pencurian Uang Dengan Tersangka H. Bambang Irianto, SH. MM”.

Sdangkan dibagian bawah tertulis “Perhatian: Dilarang Untuk Memperjualbelikan, Menduduki, Menggunakan Atau Menguasai Atau Melakukan Tindakan Hukum Lain Tanpa Seijin Komisi Pemberantasan Korupsi Atau Putudan Pengadilan”.

Kebun buah seluas 3.262 meter persegi itu berada di pinggir jalan raya depan SD Manisrejo I Kota Madiun. Penyitaan lain bangunan dan tanah kosong seluas 2.100 meter persegi di Jalan Soekarno-Hatta masuk Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Informasi diperoleh pembelian dilakukan Bambang pada medio pertengahan 2015 mencapai Rp 6 miliar.

Selain itu, disusul penyitaan Kantor DPC Partai Demokrat di Jalan A Yani, disaksikan penjaga. Rumah dan bangunan diatasnamakan Bony Laksmana anak sulung BI. Petugas terus melanjutkan penyegelan rumah Jalan Sikatan sebagai pangkalan elpiji. Terakhir, disita ruko di Kompleks SIM City. nng/ags

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry