DIPERIKSA: Eddy Rumpoko diperiksa KPK. (ist)

JAKARTA | duta.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota (Pemkot) Batu tahun anggaran 2017. Pemeriksaan dilakukan di Polres Batu dan Surabaya. Hingga saat ini, telah 20 saksi yang diperiksa dalam rentang waktu 23-30 September 2017.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (11/10) lalu, di Surabaya, penyidik KPK memeriksa saksi anggota TNI AD Junaedi yang juga sopir pribadi Wali Kota Batu Eddy Rumpoko. Penyidik mendalami soal mobil Alphard hitam yang diduga berkaitan dengan kasus suap.

Febri  juga menambahkan, saksi atas nama Lila Widya, sekretaris pribadi tersangka Eddy, dua kali mangkir panggilan sebagai saksi. “Dipanggil Kamis (28/9) dan Sabtu (30/9) tapi tak hadir tanpa keterangan,” katanya di Jakarta, Kamis (12/10).

Pihaknya telah berkoordinasi untuk menghadirkan Lila Widya. Hingga kini, keberadaannya belum diketahui. Dia juga berharap Lila Widya kooperatif. “Sesuai UU penyidik dapat melakukan pemanggilan dengan perintah pada petugas untuk menghadirkan yang bersangkutan,” ungkap Febri.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka kasus yang diawali dengan Operasi Tangkap Tangan ‎(OTT) pada Sabtu (16/9) itu. Selain Edy Rumpoko, ada juga pihak diduga sebagai pemberi, yakni pengusaha Filipus Djap. Tersangka lainnya adalah penerima suap, yakni Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemkot Batu, Edi Setyawan. hud, net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry