SOSIALISASI : Wali kota Malang Drs H Sutiaji sosialisasikan Perwali implementasi pendidikan antikorupsi dihadapan 500 lebih Kepala Sekolah sekota Malang.(duta.co/dedik ahmad)

MALANG | duta.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang telah mengeluarkan Perwali mengenai Implementasi Pendidikan Antikorupsi. Hal tersebut disampaikan Deputi spesialis Pendidikan bidang Pencegahan KPK, Dani Rustandi.  Ia menyampaikannya usai pengarahan sosialisasi implementasi pendidikan karakter antikorupsi di aula Dinas Pendidikan Kota Malang, Rabu (18/09).

Menurutnya implementasi pendidikan anti orupsi merupakan komitmen tiga Kementerian sekaligus, yakni Kemendikbud, Kemeristekdikti, dan Kemenag. Dimana telah disepakati bersama, implementasinya secara serentak pada Juli lalu. Namun dalam pelaksanaannya ternyata butuh inisiatif kebijakan para Kepala Daerah.

“Maka kami mengapresiasi Pemkot Malang yang mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwali) terkait pendidikan anti korupsi ini. Sesegera mungkin diimplementasi, tidak perlu menunggu tahun ajaran baru. Karena materi pendidikan ini bersifat sisipan dari mata pelajaran yang sudah ada,” ungkap Dani Rustandi.

Dengan pelaksanaan nilai-nilai anti korupsi di tiap mata pelajaran dan bertitik tolak pada PPKN, diharapkan dunia pendidikan menelurkan manusia yang berkarakter dan berintegritas yang sesuai tercantum di system pendidikan nasional (Sisdiknas). Sembilan nilai anti korupsi tersebut diantaranya, jujur, adil, berani, sederhana, bertanggungjawab.

Wali kota Malang, Drs H Sutiaji dalam kesempatan yang sama menyampaikan, fitrah manusia sejak lahir memiliki jiwa ingin menguasai. Namun bagaimana caranya sifat lahiriah tersebut diarahkan kepada nilai positif. Artinya, silahkan menguasai barang tertentu tapi harus dapat dipertanggungjawabkan asal kepemilikan barang dan cara menggunakannya.

“Isi dari Perwali ini sendiri mengupas tentang modul-modul penerapan nilai anti korupsi disertai dengan game menyenangkan cara membedakan mana milik pribadi dan yang mana milik umum, tidak dikuasai semua,” tutur Wali kota Malang ini.

Ditambahkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Dra Zubaidah, ada yang perlu dirubah secara mendasar, yakni sebelum merubah anak-anak didik, bagian terpentingnya merubah prilaku tenaga pendidik dulu. Hal tersebut dapat dimulai dari Kepala Sekolah dan para guru, hingga pendidikan karakter ini akan lebih menyentuh.

Guna sosialisasi Perwali mengenai implementasi pendidikan anti korupsi ini, seluruh Kepala Sekolah (KS) di Kota Malang dikumpulkan. Kurang lebih 500  KS dari jenjang SD sampai SMA/SMK hadir untuk diberi satu pemahaman akan hak dan kewajibannya. Setelah mengetahuinya, In Sya Alloh akan mengetahui berbagai hal yang termasuk dalam tindak korupsi.

Zubaidah pun mengambil contoh, “Saya membiasakan diri tidak mencuri waktu pekerjaan. Andaikata ada keperluan luar dinas yang tidak bisa ditunda, saya akan mengganti jamnya dengan kerja sampai maghrib, padahal normalnya waktu pulangnya jam 4 sore,” ujarnya.dah

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry