KLAIM ASURANSI: Adm Perum Perhutani KPH Madiun Anis Kusnandar, saat memberikan klaim asuransi kepada ahli waris. Seluruh penerima menjadi terbaru atas pemberian itu. (duta.co/Agoes Basoeki)

MADIUN | duta.co- Sebanyak 6 wali santri siswa MTs Bani Ali Mursyad, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, korban hanyut sungai Grape, Kecamatan awungu, Kabupaten Madiun, menerima klaim asuransi dari PT. AJS Amanah Jiwa Giri Artha.

Penyerahan klaim asuransi langsung diserahkan Adm Perum Perhutani KPH Madiun Anis Kusnandar, diaula Perum Perhutani KPH Madiun Jum’at (12/5).

“Setiap ahli waris korban mendapat Rp. 15 juta.. Uang sejumlah itu jika dibandingkan dengan korban tidak ada artinya,” ujar Anis.

Klaim asuransi yang diberikan sebagai bentuk empaty dan ketentuan perundangan. Unntuk mengantisipasi kejadian serupa, konsep wisata Grape kedepan berbasis safte (aman) untuk pengunjung.

“Rambu peringatan makin diperbanyak, memagari bibir sungai” ujarnya lagi.

Menurutnya untuk meningkatkan jaminan klaim asuransi, maka asuransi dalam tiket Rp 500 menjadi Rp 1.000. begitu juga nilai klaim asuransi Ikut naik, dari Rp 15 juta jadi Rp 30 juta. “Klaim mulai naik, terhitung dimulai usai dibuka lagi,” tandasnya.

Salah satu ahli waris korban Muhammad Hummadizi Sulton, Rahmat Priyo Wibowo penerima klaim asuransi meninggal dunia mengaku bersyukur pemberiaan asuransi itu. Ia merelakan kejadian itu dan tidak menuntut proses hukum karena kejadian itu merupakan ketentuan Allah.

“Kami dari semua wali santri orang tuanya sudah iklas atas kententuan Allah ini dan merelakan apapun yang terjadi karena sudah menjadi takdir dari Allah. Kejadian itu bisa jadi pelajaran berarti, baik pihak yayasan dan sekolah,” ujarnya. (ags)

 

 

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry