Para siswi SDN Wates 3 asyik bermain permainan tradisional di saat jam istirahat pelaksanaan PPKM terbatas 100%. (DUTA.CO/YUSUF W)

MOJOKERTO | duta.co – Seiring dengan turunnya Inmendagri nomor 18 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-2019 di wilayah Jawa dan Bali, Kota Mojokerto telah melaksanakan PPKM lebih dari sekali. Kini, Kota Mojokerto menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas 100 persen untuk TK/PAUD, SD, SMP Negeri/Swasta se-Kota Mojokerto.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, Amin Wachid mengatakan, PTM 100% dapat dilaksanakan setelah mendapat izin dari wali kota selaku ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Mojokerto.

“PTM terbatas 100% dilaksanakan mulai tanggal Senin, 28 Maret 2022 dengan tetap protokol kesehatan yang ketat seperti cuci tangan, pakai masker, dan jaga jarak,” ujarnya.

Yang membedakan PPKM terbatas dengan PPKM terbatas 10%, kata dia, adalah kapasitas pada PPKM terbatas hanya diisi 50%, sedangkan kapasitas pada PPKM terbatas 100% diisi 100% tapi terbatas. “Yang terbatas adalah jam belajarnya. Untuk PPKM terbatas 100% dibahanya maksimal anya 6 jam pelajaran. Per jam pelajaran 35 menit untuk SD dan 40 menituntuk SMP,” jelasnya.

Sebagai persyaratan pelaksanaan PPKM terbatas 100%, lanjutnya, yakni harus mendapatkan izin dari orang tua atau wali murid. “Sesuai aturan, level 2 sebenarnya sudah boleh PTM 100% namun orang tua masih tidak mengizinkan. Alhamdulillah sekarang semuanya sudah mendapatkan izin dari orang tua,” tandasnya.

Untuk pelaksanaan PPKM terbatas 100%, Dinas P dan K Kota Mojokerto telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) sebagai pedoman dalam pelaksanaan PPKM terbatas 100%. “Pada PPKM terbatas 100% sekolah juga harus menerapkan kearifan lokal,” imbuhnya.

Kearifan lokal yang dimaksud, kata dia, di antaranya pada pukul 06.45 wib sampai 07.00 wib kepala sekolah bersama guru menyambut siswa di pintu gerbang sekolah mengawasi siswa barangkali ada yang tidak pakai masker. Kemudian mengarahkan agar cuci tangan dan cek suhu. “Kemudian sebelum pelajaran dimulai diajarkan surat-surat pendek atau belajar salat atau belajar wudu secara bergantian,” katanya.

Kearifan lokal yang lain, tambahnya, pada jam istirahat antara pukul 09.30 wib sampai 10.00 wib diisi dengan permainan tradisional seperti permainan ular tangga, dakon, monopoli, dan lainnya. “Semua alat yang digunakan dalam permainan tradisional disediakan pihak sekolah,” lanjutnya.

Ia mengatakan, pada PPKM terbatas 100% ini kegiatan upacara, ekstrakulikuler, dan olahraga juga sudah diperbolehkan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan kapasitas tempat. “Untuk kegiatan di dalam ruangan harus benar-benar diperhatikan kapasitas ruangan. Dan juga jangan sampai bergerombol,” pungkasnya. (ywd)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry