“Jika KPK hanya menjadi pelengkap, bukan pendobrak dalam memerangi korupsi, apalagi hanya jadi panggung politik dan ‘batu loncatan’ bagi oknum untuk peningkatan kariernya, maka sejak itulah KPK mulai memasuki peti mati.”

Oleh Mabroer MS, Aktivis Nahdliyyin

HASIL JAJAK pendapat yang dirilis Kompas, 23 Juni makin menguatkan asumsi, bahwa, kepercayaan rakyat kepada KPK sedang terjun bebas. Kepercayaan publik terhadap KPK tinggal 44,6% dari sebelumnya, 82,8%.

Yang lebih membanggakan, sebelumnya, posisi KPK justru di urutan pertama mengalahkan kinerja Presiden. Tapi posisi tersebut mulai melorot sejak proses pencalonan hingga pemilihan pimpinan KPK (2019-2023), kemudian diperparah dengan rencana revisi UU KPK No 30 Tahun 2002. Puncaknya, pengesakan revisi UU menjadi UU baru bagi KPK yakni UU No 19 tahun 2019.

Seperti diketahui, diantara alasan melakukan revisi UU KPK karena lembaga tersebut sudah menjadi superbody; tak ada pengawasan, tak ada SP3 (tiap orang yg ditersangkakan KPK tak bisa lepas, meski belum ada bukti).

Bagi yang kontra, revisi UU KPK sarat dengan kepentingan politik yang intinya adalah melemahkan komisi tersebut. Namun, kekhawatiran terhadap KPK pelan-pelan mulai dirasakan, termasuk efektivitas Dewan Pengawas serta mengelupasnya taji KPK menghadapi sejumlah kasus besar seperti PDIP terkait terdakwa Wahyu Setiawan (KPU Pusat).

Kendati begitu, harapan terhadap penguatan KPK masih belum pupus. Perjuangan kelompok masyarakat sipil masih berharap agar Presiden Jokowi mengeluarkan Perpu. Tapi harapan itu lambat laun makin menipis, apalagi saat ini bangsa Indonesia tengah menghadapi Pandemi Corona.

Meski begitu, KPK masih saja menarik publik bukan terkait kasus, tapi justru kontroversi kehidupan pimpinan mereka yang dianggap bermewah ria hingga ihwal pake helikopter.

Pada awal kepemimpinan KPK yang baru ini, sebetulnya kita senang dengan prinsip kerja mereka yakni “Kerja dalam Senyap”, artinya tak suka ekspose media seperti pimpinan KPK sebelumnya.

Jika itu dimaksudkan untuk mengurangi kegaduhan politik, masih diterima nalar. Tapi, jika sampai kini tak ada sergapan menonjol dari komisi tersebut, ya patut jadi pertanyaan, “Ada apa ya dengan KPk, kok tidak segarang dulu?”

Tentu, kita semua tahu bahwa KPK juga bukan diisi para malaikat yang bersih dari rekam jejak. Banyak cerita miris antagonis dibalik gedung angker tersebut, terutama yang dikeluhkan dari keluarga maupun mereka yang dijadikan pesakitan KPK.

Bahkan ihwal ini pun sudah berungkali diungkap ke publik, seperti ILC maupun yang lain. Lembaga itu juga sempat diterpa isu dualisme penyidik; Taliban dan Polisi India karena pola kerja yang mereka pertontonkan sehingga menimbulkan kesan bahwa KPK makin politis.

Jika kondisinya terus memburuk, tentu kegundahan publik tak bisa dihindari terhadap eksistensi KPK. Pertanyaan dasarnya, apa bedanya KPK dengan lembaga penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan, Kepolisian, Saber Pungli dan lembaga sejenis lainnya?

Jika makin lama kinerja KPK kian menjauh dari harapan rakyat, maka impian tentang hilangnya praktek korupsi tinggal isapan jempol belaka. Jika demikian, investor asing pun tak akan berani leluasa berinvestasi, apalagi belum menghadapi soal gangguan isu SARA seperti TKA Cina.

Bahkan, dana triliunan rupiah untuk Pandemi Corona pun tak luput dari intipan para penjahat kerah putih. Berbagai kemudahan dalam pengelolaan ‘dana Corona’ yang mencapai Rp 677,2  triliun itu tak mungkin dilewatkan.

Oleh karena itu bisa dipahami jika Presiden Jokowi telah berulangkali mengingatkan agar tak main-main dengan dana tersebut. Pada lain kesempatan, Presiden juga minta aparat agar tak semena-mena dengan sengaja mencari-cari kesalahan. Instruksi Presiden cukup jelas & tegas, hanya saja semua itu kembali kepada nurani masing-masing. Instruksi tinggal instruksi, atau instruksi akan jadi acuan.

Sebetulnya, membincangkan tentang kinerja lembaga penegak hukum di Indonesia seperti mengharapkan tegaknya benang basah. Makin jauh panggang dari api, makin diharapkan justru terasa kian menyakitkan.

Dukungan Tak Boleh Berhenti

Tapi kita sebagai umat beragama yang hidup di negara Pancasila, tentu tak hilang harapan karena tak semua aparat penegak hukum itu memalukan. Bahkan,  tak sedikit dari mereka yang berintegritas, kendati posisinya masih termarjinalkan.

Dukungan dan koreksi tak boleh berhenti agar mereka yang baik itu tetap merasa punya teman seperjuangan. Apalagi PR yang mereka hadapi masih berjibun, seperti BLBI, Century, Jiwasraya, Asabri, PLN, serta puluhan kasus kelas kakap lainnya.

Ke depan, diharapkan KPK menjadi ladang pengabdian & perjuangan untuk memerangi Pandemi korupsi yang tak kunjung mereda. Apalagi KPK merupakan lembaga yang dilahirkan dari spirit revolusi Orde Reformasi.

Jika keberadaan KPK hanya menjadi pelengkap, bukan pendobrak dalam memerangi korupsi, apalagi hanya jadi panggung politik bagi pimpinannya dan ‘batu loncatan’ bagi sejumlah oknum untuk peningkatan kariernya, maka sejak itulah KPK mulai memasuki peti mati. ###

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry