SURABAYA | duta.co -Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur (Jatim) mempertanyakan keabsahan status pengurus Perkumpulan Binaraga Fitness Indonesia (PBFI) Provinsi Jatim periode 2020-2024. Hal tersebut diungkap Ketua Harian KONI Jatim, M. Nabil, Rabu (14/10/2020).

Pengurus PBFI Jatim menetapkan mantan atlet binaraga nasional Kurniawansyah sebagai Ketua Pengprov PBFI Jatim periode 2020-2024. Namun penetapan tersebut dinilai KONI Jatim sarat dengan kejanggalan-kejanggalan yang menyiratkan adanya agenda setting dalam pembentukan pengurus Pengprov PBFI Jatim yang pertama ini.

Nabil mengatakan, PBFI merupakan organisasi baru yang baru saja terpisah dari Persatuan Angkat Besi Angkat Berat dan Binaraga Indonesia (PABBSI).

Menurutnya, KONI Jatim tidak dilibatkan dalam pembentukan kepengurusan Penprov PBFI Jatim. Selain itu juga ada sikap-sikap aneh yang ditunjukkan oleh pengurus pusat PBFI Bambang Widjaja.

”Saya sempat berkomunikasi dengan Bambang Widjaja. Dia bilang agar kami percaya dia dan sudah menyiapkan Kurniawansyah sebagai Ketua Pengprov PBFI Jatim. Saya menolak karena caranya tidak benar. Saya izin ke Pak Erlangga (Ketua KONI Jatim) lalu mengecek berkas administrasinya. Ternyata KONI Jatimtidak menerima surat mandat pembentukan kepengurusan,” papar Nabil.

Pembentukan pengurus Pengprov PBFI Jatim juga tidak dihadiri unsur eks PABBSI Jatum lantaran kegiatan tersebut tidak mendapat surat mandat resmi dari PP PBFI.

Dalam pembentukan itu, PP PBFI memang secara lisan memberi mandat kepada KONI Jatim untuk terlibat dalam pembentukan pengurus Pengprov PBFI Jatim, namun surat tersebut baru diberikan pada hari H (13 Oktober 2020) pukul 12.00 WIB ketika pembentukan sudah berlangsung.

“Tidak hanya terlambat, dalam surat tersebut banyak unsur kesalahan yang membuat KONI Jatim tidak memenuhi permohonan yang ada. Jadi kita tidak tahu menahu dengan kegiatan itu, kita sama sekali tidak terlibat kemarin. Tapi kan tidak boleh kita begitu. Semua aktivitas cabor harus mendapat rekomendasi KONI,” imbuh Nabil.

Pemilihan nama Kurniawansyah sebagai Ketua Pengprov PBFI Jatim juga menyalahi aturan. Ia saat ini masih dalam sanksi empat tahun akibat kasus doping saat Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX 2016 Jawa Barat. Sanksi itu dijatuhkan kepada Kurniawansyah setelah bandingnya ditolak oleh Dewan Disiplin Anti Doping Kemenpora Republik Indonesia, pada Februari 2017 lalu. Sanksi Kurniawansyah baru berakhir pada 2021 mendatang.

Nabil menyebut KONI Jatum akan melakukan koordinasi PP PBFI terkait dengan kepengurusan Pengprov PBFI Jatim yang telah terbentuk secara sepihak tersebut untuk dilakukan pembenahan. rum

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry