JOMBANG | duta.co – Hasil keputusan Konferensi Cabang (Konfercab) XXI dan XX Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), yang dilaksanakan di SMK Unggulan NU Mojoagung beberapa waktu lalu, kini menuai protes. Pasalnya, salah satu kader ranting di Kecamatan Ngoro ini menolak hasil Konfercab IPNU dan IPPNU Jombang.

Konferensi Cabang yang merupakan forum permusyawaratan tertinggi tingkat Kabupaten/Kota itu menentukan Ketua PC IPNU dan PC IPPNU Kabupaten Jombang 2 tahun kedepan yakni, periode 2022-2024.

Selain itu, dalam konferensi ini juga akan dimusyawarahkan 3 garis besar acuan atau tolak ukur kebijakan yang dibagi dalam 3 komisi yaitu Komisi Organisasi, Komisi Program Kerja dan Komisi Rekomendasi.

“Dalam forum tertinggi itu, ada sabotase suara. Yakni tidak sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam PDPRT (peraturan dasar dan peraturan rumah tangga) IPNU-IPPNU,” ungkap Ketua Ranting di Kecamatan Ngoro, Muhammad Agung, Selasa (25/01/2022) saat dikonfirmasi wartawan Duta Masyarakat.

Dijelaskan, Konfercab yang terselenggara itu cacat hukum dan tidak prosedural. Sebab, ketidaksesuaian proses pemilihan dengan anggaran dasar organisasi. Yakni ada gerombolan yang tidak mempunyai hak suara tapi ikut serta dalam forum yang mengatasnamakan SK PAR (Pimpinan Anak Ranting).

Sehingga, proses atau dinamika demikian itu tidak terulang di kemudian hari pada Konfercab selanjutnya, maka harus ada upaya perbaikan untuk taat dan patuh terhadap anggaran dasar organisasi.

“Kami menduga ada pelanggaran – pelanggaran terhadap anggaran dasar organisasi. Maka, Konfercab IPNU – IPPNU yang telah dilaksanakan itu harus dibatalkan. Dan kami juga menolak hasil keputusan Konfercab tersebut, yang dimana ini juga didorong oleh para alumni agar IPNU kembali ke Khittoh, tidak ada intervensi unsur politik,” jelasnya.

Ke depan, Konfercab yang berjalan di kemudian hari lebih ditekankan pada PDPRT. Ini akan menjadi preseden buruk dalam beroganisasi. Terlebih, disinyalir ada dugaan unsur-unsur kepentingan dari partai politik tertentu.

“IPNU – IPPNU merupakan organisasi para pelajar, maka intervensi politik itu seyogyanya tidak ada. Bila ini bisa digugat untuk membatalkan hasil konferensi, maka harus diulang kembali,” pungkasnya.

Diketahui, forum musyawarah tertinggi PC IPNU-IPPNU Jombang itu menetapkan M Rafli Rifki Reza dan Miftakhul Nur Della Anggi Mulya sebagai ketua PC IPNU-IPPNU Jombang masa khidmah 2022-2024. M Rafli Rifki Reza mendapatkan 146 suara dan unggul dari Ahmad Ulumuddin yang mendapatkan 117 suara. Sedangkan Miftakhul Nur Della Anggi Mulya, mendapatkan suara sebanyak 156 dan unggul dari Ais Aviana yang mendapatkan 117 suara. (dit)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry