Aksi tanda tangan para komunitas vape untuk menolak revisi PP 109/2012 di Surabaya, Sabtu (30/11) malam. DUTA/istimewa

SURABAYA | duta.co – Komunitas vape (rokok elektrik) se-Jawa Timur menolak revisi Peraturan Perintah (PP) 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembagau bagi Kesehatan.

Karena revisi PP itu akan melarang pemakaian vape. Padahal, vape merupakan alternatif pilihan bagi perokok agar lebih aman bagi sekitar terutama perokok pasif.

Penolakan itu dilakukan 30 komunitas vape dengan menggalang tanda tangan di sebuah resto di Surabaya, Sabtu (30/11). Komunitas itu berada di bawah Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI).

Juru Bicara APVI, Raymond Alexander Widjaya mengatakan, revisi PP109/2012 itu sangat merugikan pengguna vape. “Kalau dilarangpun kami tetap pakai vape. Karena bagi kami ini alternatif,” ujar Raymond.

Justru dengan dilarangnya penggunaan vape ini akan merugikan pemerintah sendiri. Karena akan beredar vape-vape ilegal yang diproduksi dan dijual diam-diam tanpa cukai. Padahal potensi cukainya sangat besar.

“2019 ini pemasukan dari cukai vape ini Rp 500 miliar lebih. Justru kalau ada regulasinya, diatur dengan baik maka bisa jauh lebih besar dari itu,” tuturnya.

Dikatakan Raymond, sampai saat ini produsen vape yang ada di Indonesia ini sudah berbadan hukum. Tidak ada satu pun yang ilegal. Semua taat membayar pajak.

“Ada sekitar 200 produsen yang juga importir vape. Tapi di Indonesia ini pengguna vape lebih suka produk lokal karena sesuai dengan cita rasa lokal ,” katanya.

Ditegaskan Raymond, para komunitas vape ini tidak begitu saja  menolak PP 109/2012 tanpa disertai alasan dan data yang jelas. Raymond menyebutkan, pihaknya menjamin vape lebih aman bagi sekitar.

Hal itu dibuktikan dengan aksi tes ronsen 200 pengguna vape di Surabaya minggu lalu. Aksi ini bekerja sama dengan salah satu laboratorium klinik terkenal di Surabaya.

“Hasilnya semua bersih tidak ada yang terkena penyakit-penyakit kronis terutama paru-paru, jantung dan kanker,” tukasnya.

Raymond dan para komunitas itu berharap pemerintah bisa bijak dalam menentukan aturan tentang vape ini. “Buatlah aturan yang jelas dan bisa menguntungkan semua pihak,” tandasnya.

Mod vape limited edition yang dilelang di acara Xsayapilihvape, Sabtu (30/11) malam. DUTA/istimewa

Dalam aksi #sayapilihvape ini juga dilakukan lelang Mod (alat untuk vape) Hotcig R233  Garuda Engraved Edition.

Mod ini hanya diproduksi 20 unit yang langsung diimpor dari China. Uniknya Mod dari aluminium ini bergambar burung garuda dan bertuliskan Indonesia.

Secara khusus Mod ini didesain seorang dosen seni dari Yoggyakarta, Ipung Kurniawan. “Dari 20 mod ini kami target bisa mendapatkan dana Rp 50 juta. Dan kami akan serahkan dana itu ke Yayasan Kanker Anak Indonesia,” kata Raymond. end/ril

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry