Kapolsek beserta Danramil Panji saat melakukan pengamanan tebang tebu (FT/Heru)

SITUBONDO | duta.co – Kapolsek Panji, Iptu Suwono, bersama Danramil Panji, Kapten Inf. M. Rohman, melaksanakan pengamanan penebangan tebu dilahan TKD seluas 0,727 ha milik Desa Tenggir, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Minggu (19/9/2021).

Pengamanan penebang tebu milik PG Panjie ini dilaksanakan karena terjadi salah paham antara Kades Tenggir Sugito selaku penerima sewa dengan PG Panjie selaku penyewa lahan. “Dalam pengamanan ini, kita melibatkan anggota Polres Situbondo, anggota Polsek Panji, Danramil bersama anggota Koramil Panji,” jelas Kapolsek Panji Iptu Suwono.

Lebih lanjut, Iptu Suwono menjelaskan, bahwa, awalnya, Sugito, Kades Tenggir, keberatan tebu yang ada di lahan TKD Desa Tenggir di tebang oleh pihak PG Panjie. Kades mengklaim, jika sewa lahan tebu tersebut sudah melebihi batas yang tertuang dalam surat perjanjian sewa antara Kades Tenggir dan pihak PG Panjie.

“Persoalan tersebut sudah di musyawarahkan bersama, antara kades Tenggir dengan pihak PG Panjie. Keduanya, sepakat tebunya ditebang hari ini. Dalam pelaksanaan penebangan ini, kami bersama Danramil Panji serta anggota melaksanakan pengamanan lokasi berdasarkan surat perintah pimpinan,” kata Iptu Suwono.

Sementara itu, Kades Tenggir, Sugito, mengatakan bahwa persoalan lahan TKD yang di sewa PG Panjie sudah tidak ada persoalan. Hanya ada mis komunikasi antara kami dengan Pak Iwan pihak PG Panjie. “Miss komunikasi ini, dijembatani oleh Polsek Panji dan sudah sepakat untuk dilakukan penebangan tebu tersebut,” terang Sugito.

Lebih lanjut, Sugito menjelaskan, pihaknya tidak ada niataan menghalangi pihak PG Panjie untuk menebang tebunya. Namun, hal ini terjadi karena kurangnya komunikasi dari pihak PG Panjie dengan Pemerintahan Desa Tenggir, sehingga terjadi kesalahpahaman.

“Awalnya, pihak pemerintahan desa melakukan transaksi dengan pak Iwan utusan dari PG Panjie. Namun dengan bergulirnya waktu kepengurusan pak Iwan diganti oleh Pak Imam. Yang mau nebeng tebu Pak Imam, jadi kami larang, karena kami transaksinya dengan Pak Iwan. Kami tidak tahu kalau pak Imam penggantinya Pak Iwan dan Pak Iwan tidak pernah bilang ke pemerintahan desa kalau dirinya digantikan pak Imam. Hal ini yang menjadi persoalan pemerintah Desa Tenggir melarang pak Imam menebang tebu diatas lahan TKD,” jelas Sugito Kades Tenggir. (her)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry