Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dan Kepala Dinkes PPKB Kota Mojokerto dr Triastutik Sri Prastini Sp.A dan narasumber saat Orientasi Penjamah TPM di ruang Sabha Mandiri Madya Pemkot Mojokerto, Kamis (31/3/2022). (DUTA,CO/YUSUF W)

MOJOKERTO | duta.co – Pemerintah Kota Mojokerto melaksanakan program Kota Mojokerto Sehat dengan berkomitmen dan berupaya untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya. Berkaitan dengan itu, di ruang Sabha Mandiri Madya Pemkot Mojokerto, Kamis (31/3/2022), Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kota Mojokerto menggelar Orientasi Penjamah Tempat Pengelolaan Makanan (TPM).

Selain dihadiri Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, dan Kepala Dinkes PPKB Kota Mojokerto dr Triastutik Sri Prastini Sp.A giat tersebut menghadirkan narasumber dari Dinkes Provinsi Jatim dan Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PTSP Naker) Kota Mojokerto. Juga hadir 50 orang penjamah dan pengelola TPM.

Ning Ita, sapaan Wali Kota Mojokerto, mengatakan, kalau jumlahnya penjamah dan pengelola TPM jauh lebih banyak daripada 50 yang diundang. “Mungkin jumlahnya puluhan ribu. Bahkan di saat pandemi terjadi saja bukannya banyak tempat makan, cafe, resto dan warung yang tutup tapi sebaliknya justru di saat pandemi data yang masuk ke Dinas PTSP muncul cafe-cafe baru dan tempat tempat makan baru. Ini menunjukkan bahwa Kota Mojokerto wisata kuliner banyak sekali,” katanya.

Maka di sini, lanjutnya, sebenarnya potensi berkembangnya dunia kulineran di Kota Mojokerto ini harus berseiring dengan pemahaman yang menyediakan makanan ini sanitasi dan higienitas penyediaan makanan. “Kalau tidak, tentu implikasinya kepada sesuatu yang nenegatif. Bisa memunculkan penyakit akibat kurang sehat dalam pengolahan makanan,” imbuhnya.

Pemerintah Kota Mojokerto, kata dia, perlu memberikan pemahaman kepada masyarakat yang memiliki kewenangan di dalam TPM. Apakah itu pemiliknya langsung atau pengolahan makanannya dan anak buahnya untuk memahami ilmunya, sehingga makanan yang disediakan dalah makanan yang benar-benar terjamin laik hygiene.

“Harus paham tentang ilmunya standart higienitas sanitasi untuk makanan. Kita belum bisa menjamin, bisa jadi mayoritas tidak paham itu. Hanya sekadar bagaimana menjual makanan yang enak yang disukai oleh masyarakat dengan harga yang terjangkau,” tandasnya.

Ia berharap, semua selaku pemilik atau penanggung jawab dari TPM dan usaha kuliner makanan bisa mendapatkan sertifikat laik sehat yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Dinas Kesehatan. Sehingga kalau sudah memiliki sertifikat laik sehat artinya makanan yang dijual benar-benar sudah memenuhi standar kesehatan, baik dari bahan bakunya, cara pengolahannya maupun cara penyajiannya.

“Ini semuanya akan dinilai kelayakan sehatnya. Jadi sehat itu tidak hanya dari bahan makanannya. Bahan makanan yang sehat tapi kalau cara pengolahannya tidak sehat, mengandung bahan-bahan tertentu yang tidak sehat atau dalam proses pengolahannya higienitasnya tidak terpenuhi, juga kategori makanan yang tidak sehat. Bahkan dalam penyajiannya pun demikian,” jelasnya.

Ia juga berharap, bisnis kuliner yang berkembang di Kota Mojokerto, bisa benar-benar memberikan jaminan kesehatan makanan yang dijual.

Selain itu, imbuhnya, Kota Mojokerto sudah mendapatkan penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award. Maka di dalam pilar STBM itu salah satunya adalah kesehatan dalam hal penyediaan makanan rumah tangga.

“Biasanya di era modern ini bapak dan ibu sama-sama bekerja di luar rumah. Basanya makanan disuplai dari TPM. Ini akan sangat mendukung di dalam pilar STBM yang saat ini diupayakan bisa berkelanjutan di Kota Mojokerto. Karena ke depannya dalam rangka Kota Mojokerto sebagai Kota sehat banyak sekali pilar yang harus didukung, termasuk salah satunya adalah yang berhubungan dengan kesehatan makanan,” katanya.

Sedangkan Kepala Dinkes PPKB Kota Mojokerto dr Triastutik Sri Prastini Sp.A mengatakan, kegiatan orientasi penjamah TPM ini dimaksudkan sebagai upaya penyuluhan keamanan pangan siap saji bagi penjamah makanan dan minuman mempunyai kompetensi untuk menyediakan makanan dan minuman yang aman dengan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit akibat makan dan minuman yang tidak laik hygiene.

Kegiatan ini, lanjutnya, bertujuan supaya peserta penjamah/pengelola makanan memahami dan mengerti melaksanakan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Dan juga peserta penjamah makanan dari jasa boga/catering dan restoran berkomitmen untuk mengelola maka siap saji sehingga TPM memenuhi syarat Standart Laik Hygiene Sanitasi (SLHS).

“Tempat pengelolaan makanan yang mempunyai SLHS dengan penjamah yang mempunyai sertifikat penyuluhan keamanan pangan siap saji berupaya mencegah atau mengendalikan terjadinya penyakit akibat makanan,” katanya. (ywd)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry