Komisi A Tunjukkan Data Salat Malam Dianggarkan 1,4 M, Mantan Bupati Sutrisno : Fitnah Dan Munafik

1879

KEDIRI | duta.co – Perseteruan Mantan Bupati Kediri, Ir. H. Sutrisno yang juga menjabat Ketua Tim Percepatan Pendampingan Pembangunan (TP3) semakin memanas. Usai menyebutkan jika anggota dewan itu ngomong fitnah dan dianggap munafik. Kali ini giliran perwakilan Komisi A DPRD Kabupaten menunjukkan bukti tertulis.

Dikonfirmasi di rumahnya, pada Minggu malam (10/11), Sekretaris Komisi A, Drs. H. Masykur Lukman, SH. MSi menegaskan bahwa dirinya telah berkonfirmasi kepada Kabag Kesra terkait penggunaan anggaran bersumberkan APBD Kabupaten Kediri. “Anggaran salat malam, itu pernah saya tanyakan ke Kabag Kesra, dijawab sebagian dipergunakan,” terangnya.

Berdasarkan data tertulis jelas untuk pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Keimanan sebesar Rp. 1,4 miliar dipergunakan untuk salat malam yang digelar pada empat lokasi. Tentunya ini nilai yang cukup besar, apalagi didapat keterangan dari hasil pertemuan para camat se-Kabupaten Kediri dengan Komisi A pada Minggu lalu, tidak satupun menerima dana tersebut.

Bukan bertujuan menghambat dan jika memang dituduh munafik, terserah kepada yang mengatakan. Namun Komisi A juga memiliki bukti bahwa sejumlah kades juga dibebani anggaran untuk kegiatan salat malam. “Kami punya bukti kuitansi dan terbaru data yang kami miliki pada Bulan Oktober,” jelasnya.

Atas temuan data oleh Komisi A ini, didapat kabar bahwa Sutrisno yang juga Ketua DPC PDIP Kabupaten Kediri ini, akan dihadirkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memberikan penjelasan atas kegiatan yang dilakukan serta ucapannya menuduh anggota dewan ini munafik dan fitnah. “Kami agendakan tanggal 17 atau 18 besok, beliau kami undang dalam RDP,” ucap Wakil Ketua Komisi A, Lutfi Mahmudiono dari Fraksi NasDem. (bub/nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry