SITUBONDO | duta.co – Rapat Koordinasi Komisi III DPRD Situbondo dan Forum Lalu Lintas sepakati penambahan rambu-rambu lalu lintas larangan parkir di daerah-daerah padat lalu lintas yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

“Untuk mencegah dan mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas diruas jalan pantura tepatnya di depan pusat pusat perbelanjaan menjelang ramadhan, Komisi III DPRD Situbondo menggelar Rapat dengan Forum Lalu Lintas Situbondo,” jelas Ketua Komisi III DPRD, Arifin, SH. MH, kemarin, Rabu (30/3/2022).

Lebih lanjut, Ketua Komisi III DPRD, Arifin, SH. MH, mengatakan bahwa, Komisi III DPRD Situbondo mengundang Forum Lalu Lintas yang terdiri dari Satlantas Polres Situbondo, Dishub, DPUPP dan Satpol PP dengan tujuan untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas di sepanjang ruas jalan pantura, khususnya Jalan A. Yani depan KDS Dept Store dan Toko ACC.

“Dinas PUPR kami undang untuk mengikuti rapat di DPRD Situbondo, karena dinas tersebut tugasnya sebagai analisa jalan. Sedangkan, Satpol PP sendiri kapasitasnya sebagai petugas untuk melakukan penertiban. Dalam rakor ini, Komisi III DPRD mempertanyakan masalah rekayasa lalu lintas dalam menghadapi ramadhan. Karena setiap bulan ramadhan ada titik titik rawan kepadatan lalu lintas,” jelas Arifin.

Setelah melalui perbincangan panjang, sambung Arifin, akhirnya dalam rapat tadi melahirkan suatu kesepakatan, yakni menambah rambu rambu larangan parkir, parkir di Alun-Alun Situbondo dan kajian ulang terkait kemacetan lalu lintas yang sering terjadi di Jalan A. Yani Situbondo, tepatnya di depan KDS Dept Store dan Toko Bangunan ACC.

Dari kesepakan tersebut, lanjut Arifin, Forum Lalu Lintas akan menambah rambu-rambu larangan parkir di daerah daerah yang menyebabkan kepadatan lalu lintas, salah satunya akan menambah larangan parkir di sepanjang Jalan A. Yani Situbondo.

Kemudian, imbuh Arifin, parkir disepanjang Jalan A. Yani, khususnya di sekitar pusat perbelanjaan KDS Dept Store dan Toko Bangunan ACC, solusinya untuk kendaraan atau mobil yang dari arah barat, parkirnya akan ditaruh didepan Mesjid Jamik Al Abror Alun Alun Situbondo. “Sedangkan untuk kendaraan yang dari timur, parkirnya akan ditempatkan di Jalan Bawean, sekitar Pasar Mimbaan, sehingga masyarakat yang mau berbelanja KDS Dept Store harus jalan kaki,” jelas Arifin.

Dengan adanya kesepakatan antara DPRD dan Forum Lalu Lintas, imbuh Arifin, maka Komisi III DPRD Situbondo meminta pihak Dishub, Satpol PP, DPUPP dan Satlantas Polres Situbondo melaksanakan tugasnya dengan baik. “Langkah selanjutnya, Komisi III DPRD Situbondo bersama Forum Lalu Lintas, dalam waktu dekat ini akan turun langsung ke lokasi,” pungkas Ketua Komisi III DPRD Situbondo. (Adv/her)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry