Tim kuasa hukum Yeni warga Banjar Bendo, H. Noer Hasanuddin (berpeci hitam) dan Radian Pranata, Jumat, (22/7/22). (FT/LOETFI)

SIDOARJO | duta.co – Pasca pemberitaan diterimanya surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan dari penyidik Polresta Sidoarjo kepada Yeni (36), warga Kelurahan Banjar Bendo, Banjar Poh RT 15 RW 06 Kecamatan Sidoarjo Kota selaku ahli waris, warga yang melaporkan pamannya terkait membawa surat tanah (surat hibah) terkejut mendapat telepon dari oknum mengaku Polisi dan mengajak bertemu untuk damai. Hal ini diceritakan kepada pengacara dan wartawan, Jumat, (22/7/22).

Yeni, kepada wartawan mengatakan, ada oknum yang meneleponnya untuk berdamai dan mengajak bertemu di Balai Desa Kepuh Kemiri. “Ngge terus terang mawon nek Kulo pon gada kuasa hukum atau pengacara (Ya terus terang saja kalau saya sudah punya kuasa hukum (pengacara),” kata Yeni.

Masih kata Yeni, “Yang telpon saya katanya minta perdamaian, biar lek (pak lek) saya tidak sampai mlebet (ditahan),” ucap Yeni dengan polos menceritakan percakapan dengan oknum yang mengaku polisi tersebut. “Katanya minta kejelasan mana yang benar mana yang salah katanya gitu. Saya tidak tahu masalah dinasnya pokoknya, ngomongnya kenal sama pak Cristian atau penyidik saya gitu,” pungkas Yeni.

Tim Penasehat Hukum dari kantor Advokat NHS & Partners, H. Noer Hasanuddin, SH., MH, dan Richard Ariyanto Budhi SH serta Radian Pranata Dwi Permana, melalui H.Noer Hasanuddin kepada duta.co, Jumat, (22/7/22) mengatakan sangat terkejut dan kecewa atas kejadian tersebut.

H. Noer Hasanuddin, SH., MH, selaku tim kuasa hukum Yeni telah dikonfirmasi melalui telepon genggamnya mengatakan merasa sangat kecewa dan terkejut dengan adanya oknum yang mengaku polisi yang telah menghubungi kliennya melalui telepon selular untuk mengajak pertemuan sendiri.

Masih kata Abah Noer, “Saya masih belum percaya sepenuhnya siapa itu yang telpon klien saya, yang mengaku dari polisi, tetapi saya tetap akan mengawal terus permasalahan klien saya Yeni sampai kapan pun. Saya akan datang ke Polresta Sidoarjo, dan saya tidak mau ada oknum siapapun yang intervensi pada klien saya, selama saya dan tim menjadi kuasa hukumnya,” pungkasnya.

Terpisah, Radian Pranata menambahkan, selaku tim lawyer, pihaknya akan tetap koordinasi dengan klien. “Intinya klien kami sudah mengkuasakan semua kepada kami,” ujarnya.

Masih Radian Pranata, pihaknya akan memantau dan menelusuri siapa yang menelpon kliennya. “Kita juga belum tahu dan belum bisa menjelaskan siapa yang telepon. Kita akan cari tahu, apakah ada pihak lain yang sengaja memperkeruh suasana, intinya kita percaya kepada penyidik yang menangani. Kalau dari pihak penyidik kepolisian tidak memberitahu kami tidak akan menggubris dari pihak manapun,” pungkas Pengacara muda tersebut. (loe)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry