SURABAYA | duta.co – Tiga pilar di Kecamatan Krembangan gencar melaksanakan razia protokol kesehatan. Sasarannya ialah para pengendara yang melintas di depan Klenteng Mbah Ratu, Jalan Demak, Surabaya, Rabu, (1/12/21).
Selain aparat Koramil, razia itu juga melibatkan aparat Polsek hingga Kecamatan Krembangan.
Danramil Krembangan, Mayor Inf Suwadi menjelaskan jika kegiatan itu merupakan implementasi dari adanya Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19,” ujar Danramil.
Danramil pun menyayangkan adanya beberapa pengendara yang diketahui melanggar protokol kesehatan. Setidaknya, terdapat 5 masyarakat yang mendapat sanksi selama razia itu berjalan.
“Ini ironis. Sosialiasi sudah dilakukan hampir setiap hari. Tapi masih ada saja yang melanggar prokes,” cetusnya. (*)