TERIMA PENGHARGAAN: Annisa dan Alfatair usai menerima penghargaan dari Kapolres Madiun AKBP Eddwi Kurniyanto, foto bersama dengan Kasat Reskrim AKP Logos Bintoro, Kepala Desa Banaran Komari. Pemberian penghargaan atas keberanian kedua pelajar berhasil menggagalkan dan melumpuhkan tersangka. (duta.co/Agoes Basoeki)

MADIUN | duta.co – Aksi dua pelajar gagalkan aksi penipuan dan penggelapan, sempat kejar-kejaran sejauh 7 km, akhirnya melumpuhkan tersangka Sukirno (56) warga Desa Bagi, Kecamatan/Kabupaten Madiun.

Kamis (5/3/2020) sekitar pukul 13.00, tersangka mendatangi rumah Suyati (61) warga Desa Banaran, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun. Tersangka berdalih petugas dari PLN untuk mengecek meteran listrik rumah, lalu ditemui anak korban yaitu Annisa Raudhatul Janah (13) pelajar kelas 8 Mts Tri Bhakti Pagotan.

“Dia (tersangka) sejurus meminjam ponsel, alasan untuk memfoto meteran listrik. Saya pun berikan ponsel dan dipakai untuk memfoto meteran listrik, tapi sejurus itu dia lari dengan memakai Suzuki Shogun warna merah. Saya pun berteriak-teriak maling, saya dan ibu langsung mengejar dia pakai motor,” jelas Annisa.

Menurutnya ponsel itu sangat berarti, karena baru saja dibeli dari hasil menabung selama ini. “Saya menabung sekian lama dari menyisihkan uang jajan hingga bisa membeli ponsel itu. Saya bersyukur bisa menyelamatkan ponsel dan dia berhasil ditangkap, semoga mendapat hukuman berat,” ujarnya dihadapan Kapolres Madiun AKBP Eddwi Kurniyanto.

Aksi kejar-kejaran berlangsung hampir sejauh 7 km, saat tersangka berhasil dipepet. Spontan Annisa menendang hingga dirinya dan sang ibu tersungkur, sedangkan tersangka sempat oleng. Sejurus itu, dari arah berlawanan ada Alfatair Devara Neflin (16) pelajar kelas 10 SMAN 1 Geger warga Desa Ketawang, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.

“Saya sempat mendengar teriakan maling dari cewek (Annisa), usai terjatuh langsung terbangun. Saya tanpa pikir panjang langsung menabrak dia hingga tersungkur, bersyukur saya tidak apa-apa. Lalu, masyarakat tahu kejadian itu langsung menangkap dia,” jelas Alfatair.

Akibat lain kejadian itu, Annisa mengalami babras pada punggung kaki kiri, mendengar aksi heroik itu. Kapolres Madiun AKBP Eddwi Kurniyanto memerintahkan pengobatan Annisa ditanggung Polres Madiun, tidak hanya itu saja. Caranya, penanganan dilakukan di Poli Klinik Polres Madiun hingga sembuh.

Tidak hanya itu, Kapolres Madiun memberikan Penghargaan Manis kepada masyarakat dalam membantu tugas Polri dalam menggagalkan tidak pidana penipuan dan penggepalan di wilayah hukum Kabupaten Madiun. Penghargaan diberikan kepada kedua pelajar berupa piagam dan sejumlah uang.

“Pemberian penghargaan ini diberikan bagi kedua pelajar ini, karena dengan keberaniannya bisa menggagalkan aksi tindak pidana. Hal ini patut diapresiasi, tanpa berpikir risiko bakal terjadi, keduanya berani dan berhasil melumpuhkan tersangka,” ujar Kapolres Madiun.

Saat menjalani pengobatan jalan, pihak desa membantu antar Annisa ke Poli Klinik Polres Madiun. “Saya jika tidak kegiatan atau perangkat desa lain mengantar jalani pengobatan sebagai bentuk peduli terhadap warga,” ujar Kepala Desa Banaran Komari. (ags)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry