PONOROGO | duta.co – Berita viral beberapa waktu lalu, soal seorang warga Desa Gandu Kepuh, Sukorejo, Ponorogo yang keluar masuk rumahnya harus memanjat pagar, berakhir sudah.

Pagar perbatasan rumah dengan jalan setapak sepanjang 25 meter yang menghalangi, akhirnya dibongkar sukarela oleh pemiliki tanah. Kasus ini sempat melibatkan Bupati dan Ketua DPRD turun tangan untuk membantu menengahi dan mendamaikan kedua belah pihak.

Saat pagar yang berada di sisi barat rumah berdinding bambu itu dirobohkan, Wisnu Widodo malah bersembunyi di dalam rumahnya. Pun saat warga Dusun sawahan melakukan unjuk rasa membela pemiliki tanah Mistun, Widodo seakan tidak berkutik.

Permasalahan lompat pagar selama 3,5 tahun, akhirnya terkuak. Ternyata apa yang menjadi berita yang viral itu, tidak benar, sebab Wisnu Widodo yang terkenal sebagai dukun pijat itu, memiliki akses keluar ke arah jalan raya. Di mana jalan berupa gang di antara 2 rumah milik 2 saudara Widodo selebar 1 meter.

“Tetapi menjadi viral karena ada shotingan (video shoting) seolah selama  3,5 tahun pak Widodo lewat sini, itu bohong. Ternyata, selama ini Pak Widodo lewat depan. Beritanya tidak benar,” jelas Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni Rabu (29/7/2020), saat hadir di antara warga masyarakat di lokasi pembongkaran pagar.

Bupati mengaku selama sepekan melakukan pendekatan yang mempelajari kasus yang sempat menghebohkan dunia maya itu. Ternyata pemagaran yang dilakukan oleh Mistun yang notabene masih ada hubungan saudara dengan Widodo, adalah permintaan Widodo sendiri.

Karena 2 saudara Widodo yang memiliki rumah di tepi jalan raya tidak memberikan akses jalan ke Widodo. Sehingga Widodo minta akses untuk bisa keluar masuk rumah selebar 1 meter. Di samping ada hal-hal lainnya seperti banyaknya ayam piaraan Widodo yang membuang kotoran di halaman Mistun.

“Ada satu pertanyaan mengapa sampai bu Mistun memagar ini? Ada sesuatu yang mungkin pak widodo harus evaluasi. Habis ini masyarakat saya minta guyub kembali,” tegas Bupati yang diapit oleh Mistun dan Widodo.

Sementara mengenai status tanah yang berdasar putusan Pengadilan Negeri, menyebutkan jalan milik umum. Maka Bupat meminta agar Mistun untuk bisa megurusnya ke BPN terkait status kepemilikian tanah, dengan menunjukkan bukti-bukti kepemilikan. Dan Bupati berjanji untuk membantunya.

Ketua DPRD Ponorogo Sunarto,  yang hadir di tengah masyarakat juga meminta warga untuk belajar dari kasus ini, namun masyarakat tetap guyup rukun dan tidak terpecah belah. Sebab dari kasus itu ada kesan ada pihak yang disalahkan.

“Ada kesan yang disalahkan salah satu pihak, sehingga masyarakat sini minta Bu Mistun tunduk kepada putusan Pengadilan. Tapi masyarakat minta yang benar tetap diluruskan (soal kepemilikan tanah), dan hari ini tokoh-tokoh setuju untuk membongkar sendiri,” terang Sunarto.

Salah  satu tetangga Mistun, Mariadi (60)  mengaku tahu persis dengan sejarah tanah tersebut. Sehingga pihaknya mengaku kaget tiba-tiba ada putusan pengadilan yang mengklaim tanah tersebut adalah jalan umum. Pihaknya menduga ini ada sangkut pautnya dengan kepemilikan sebidang tanah kosong di depan Mariatun, miliki Budi, yang selama ini tidak memiliki akses jalan.

“Tidak ada proses, tahu-tahu  sidang, dijadikan aset desa, lingkungan tidak tahu. Karena tidak ada musyawarah. Makanya kita harus meluruskan,” jelas Mariadi.

Seperti diketahui, Mistun digugat oleh Wisnu Widodo, Budi dan Sri ( Widodo cs ) secara perdata terkait pagar yang didirikan Mistun. Gugatan itu dimenangkan oleh penggugat, sedangkan pihak tergugat tidak pernah hadir. Mistun melakukan perlawanan, namun kalah di tingkat banding dan putusan hakim menguatkan putusan di tingkat pertama.

“Sengketa perkara perdata dengan penggugat Wisnu Widodo, Bu Sri, Pak Budi. Selama proses pengadilan tergugat tidak pernah hadir. Putusan verstek majelis hakim karena tergugat tidak hadir. Lalu tergugat melakukan perlawanan, kemudian putusan pengadilan 25 PDT. PDW/2019, menguatkan putusan tingkat pertama bahwa jalan atau gang ini untuk kepentingan umum,” jelas Camat Sukorejo, Etik Mudarifah, kepada masyarakat yang mendukung Mistun dengan melakukan demo sesaat sebelum pagar dibongkar. (sna)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry