EVALUASI: Rapat evaluasi realisasi anggaran triwulan I APBD Gresik Tahun 2017 dengan Kabag Kesra Pemkab Gresik Duta/Much Shopii

GRESIK | duta.co – Kinerja Dinas Sosial (Dinsos) Gresik dinilai Komisi IV DPRD Gresik masih melempem. Sebab, hasil evaluasi realisasi anggaran triwulan I APBD Gresik Tahun 2017, penyerapannya masih dibawah standar. Realitas tersebut terungkap dalam hearing yang berlangsung di gedung dewan, kemarin.

“Serapan anggaran masih rendah yakni  7,8 persen yang seharusnya 15 persen. Itupun, sebanyak 6 persen untuk perawatan taman makam pahlawan (TMP).  Sedangkan penyerapan untuk pemberdayaan, kesekretariatan dan perlindungan sosial 7,8 persen. Jadi totalnyamasih 13, 8 persen. Alasannya, SDM (sumber daya manusia) yang terbatas dan kurang,”ujar Wakil Ketua Komisi IV, H Sudjono seusasi hearing dengan Kepala Dinsos Gresik, Sentot Suprihadi maupun Kepala Bagian Admistrasi Kesra, Khusaini.

Padahal, patokan yang dijadikan evaluasi oleh Komisi IV berdasarkan  visi dan misi Bupati Gresik tahun 2016-2022 yang salah satunya pengentasan permasahan sosial. Namun, kinerja Dinsos Gresik dinilai masih melempen. Termasuk, melakukan pendataan bagi warga miskin dengan data yang valid.

Apalagi, beban kerja Dinsos di tahun 2018 bakal bertambah berat. Misalnya,  e-Warung yang bakal melayani beras untuk keluarga sejahtera (Rasta). Penyelenggaranya  akan beralih ke Dinsos yang selama ini ditangani oleh Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Gresik..

“Data saat ini, penerima rastra sebanyak  85 ribu. Padahal, kenyataan di lapangan, jumlahnya lebih dari itu. Sedangkan data gakin (keluarga miskin) penerima rastra berasal dari data BPS (badan pusat statistic) tahun 2015 silam. Memang, saat ini tengah dilakukan verifikasi dan valifikasi ulang.  Harapan kita, data yang diberikan valid,”tandasnya.

Hal senada dikatakan Anggota Komisi IV, Tri Purwito yang meminta agar kinerja  Dinsos Gresik ditingkatkan menjadi lebih baik. Sebab, pada tahun 2018 nanti, bakal bertambah beban kerjanya. Salah satunya, Komisi IV bakal menginisiasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Gelandangan dan Pengemis (Gepeng).

“Ini masalah pembinaan gepeng. Kita butuh regulasi yang mengatur penanganan dan pembinaan gepeng.  Rencana ranperda itu, kami ajukan dalam Propemperda tahun 2018 nanti. Kita sudah belajar di Makassar dalam penanganan gepeng,”ujarnya.

Perda yang dimiliki Pemkot Makassar terkait penangangan dan pembinaan gepeng, lanjut politisi PDIP ini, bagi masyarakat yang tertangkap memberi uang kepada gepeng di jalan, bakal di denda sebesar Rp 500 ribu.

“Disana ada pos, Ketika gepeng tertangkap dalam razia oleh Pol PP, selanjutnya diserahkan ke Dinas Kesehatan. Lalu, ada yang di beri ketrampilan. Tapi, kalau gepeng dari daerah sekitar, kita kembalikan ke daerah asal. Makanya, Dinsos harus berbenah. Kalau kinerjanya tetap melempem, semua program tidak akan sukses,”pungkasnya.  pii

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry