Pemusnahan barang haram di halaman Kejaksaan Negeri Gresik, Selasa (14/2/2017). (duta.co/salim)
Pemusnahan barang haram di halaman Kejaksaan Negeri Gresik, Selasa (14/2/2017). (duta.co/salim)

GRESIK | duta.co – Kiloan jenis narkoba yang menjadi barang bukti seperti sabu-sabu, ganja, dan pil koplo dimusnahkan aparat. Pemusnahan dilakukan karena barang tersebut telah berstatus inkracht yang didapat pada 2016 hingga Januari 2017.

Pemusnahan dihadiri Kapolres, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Dinas Kesehatan Gresik, BNNK Gresik dan juga Satuan Polisi Pamong Praja di halaman Kejaksaan Negeri Gresik dengan cara dibakar, Selasa (14/2/2017).

Barang haram yang dimusnahkan di antaranya, sabu-sabu seberat 218,22 gram, ganja seberat 1.082,29 gram serta pil koplo sebanyak 3,511 butir. Tidak hanya narkoba, 52 botol bir hitam dan putih, 15 vodka, 13 wisky, 1 botol merek martil, 41 botol berisi arak dan tuak juga dimusnahkan. Barang haram tersebut berasal dari beberapa tangkapan dan razia Kepolisian, BNNK Gresik, dan juga Satpol PP Gresik.

Seperti yang diterangkan Kepala Kejaksaan Negeri Gresik bahwa salah satu fungsi Kejaksaan adalah melakukan eksekusi. Hal ini dilihat sudah banyaknya barang bukti yang terkumpul dan harus dimusnahkan. Sesuai dengan pasal 1 butir 6a KUHP.

“Pemusnahan merupakan dari hasil perkara tindak pidana umum dan tindak pidana ringan. Yang jelas perkara dan barang buktinya sudah memiliki hukum tetap atau inkracht,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, I Made Sujarna.

Diketahui, peredaran narkoba dan miras menjadi atensi sesuai peraturan daerah dan juga Undang-Undang Republik Indonesia. Peredaran narkoba sudah memasuki berbagai lapisan umur. Karenanya, penegak hukum dan masyarakat telah serempak mengantisipasi bahaya yang ditimbulkan narkoba, dan perlu sama-sama meningkatkan kewaspadaan.

Menurut pakar, Narkoba adalah senyawa-senyawa psikotropika yang pemakaiannya di luar peruntukan dan dosis yang semestinya hingga menyebabkan problem psikologis maupun problem sosial di lingkungan. (gus)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry