Proyek jalan Rp 11,4 Miliar di Malo-Selogabus. (reinno pareno)

BOJONEGORO | duta.co – Ada satu PT atau kontraktor mengerjakan lebih dari satu paket pekerjaan yang nilainya fantastis, hingga mencapai miliaran rupiah. Ini tampak sebagaimana dikutip dari Lelang Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) 2020 Bojonegoro.

Ini menjadi sorotan anggota dewan dan menjadi perhatian Komisi D DPRD Bojonegoro.”Kalau dilihat dari sisi sosial, tentu saya beranggapan kurang pas dan kontraktor yang memenangkan tender tidak fokus dalam mengerjakan proyeknya,” kata Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro Abdullah Umar, Minggu (28/06/2020).

Anggota dewan dari Fraksi PKB Bojonegoro itu, mengatakan, satu kontraktor yang mendapatkan atau memenangkan lebih dari satu paket pekerjaan secara administratif tidak ada yang dilanggar. Namun sangat dikhawatirkan, kontraktor tidak dapat maksimal dalam proses pekerjaan. Apalagi pekerjaan besar.

“Seperti pengalaman di 2019 lalu, ada satu kontraktor yang mengerjakan sekaligus tiga paket pekerjaan yang nilainya miliaran rupiah. Akhirnya pekerjaan tidak tuntas dan putus kontrak. Saya minta persoalan itu tidak terjadi di 2020 ini dan harus diselesaikan serta tidak boleh terjadi lagi,” tegasnya.

Menurutnya, bagaimana hasilnya dapat maksimal apabila bidang pekerjaan lebih dari satu dikerjakan oleh satu kontraktor. Pengawasannya tentu lebih sulit dan hasilnya juga tidak maksimal. Disinggung apakah pihak LPSE bermain dalam memenangkan satu kontraktor, Abdullah Umar mengaku belum mendapatkan bukti untuk hal tersebut.

“Ada acuan yang digunakan oleh LPSE dalam menentukan pemenang tender. Salah satunya tentu mempertimbangkan kaitan kapasitas pekerja, ketersediaan alat. Sehingga kontraktor tersebut dinilai mampu untuk melaksanakan pekerjaan tersebut berdasarkan kapasitasnya lebih dari satu pekerjaan dengan tepat waktu, menurut perhitungan pihak LPSE,” terangnya.

Jangan Terulang

Dari penelusuran wartawan duta, menyebutkan tidak ada aturan yang melarang kontraktor mengerjakan banyak kegiatan sekaligus. Padahal di Bojonegoro, banyak perusahaan ataupun kontraktor lainnya yang juga mampu melaksanakan proyek proyek tersebut. Akibat kontraktor menghandle banyak proyek sekaligus, pekerjaan yang belum siap dianggap siap, sehingga banyak proyek yang asal asalan dikerjakan seperti di 2019 lalu.

Sedangkan satu kontraktor yang mengerjakan paket pekerjaan lebih dari satu, dikutip dari LPSE 2020 di Bojonegoro. Diantaranya proyek jalan Balen – Sugihwaras oleh PT Karya Sepakat Kita dengan nilai kontrak Rp 25, 9 M. Kontraktor yang sama mengerjakan proyek jalan Baureno – Kepohbaru dengan nilai kontrak Rp 23,9 M. Kemudian PT Dian Mosesa Perkasa, proyek jalan Kalianyar – Ngumpak Dalem dengan nilai kontrak Rp 31,5 M dan proyek jalan Ngumpak Dalem – Ngujo dengan nilai kontrak Rp 25,7 M.

PT Valentara Sarana Raya, proyek jalan Kepohbaru – Gunungsari dengan nilai kontrak Rp 25,9 M dan proyek jalan Drokilo – Kepohbaru Rp 24,5 M. Lalu proyek jalan Malo – Selobagus dengan nilai kontrak Rp 11,4 M dan proyek jalan Kalitidu – Ngasem dengan nilai kontrak Rp 11,3 M. Kedua proyek itu dimenangkan dan dikerjakan di 2020 ini oleh PT Santoso Shafanara. rno

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry