POLITIK : Saat pelantikan PC Fatayat Kabupaten Kediri di Halaman Gedung PCNU (istimewa/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Ditemui di kediamannya, KH. Muhammad Ma’mun, Ketua PCNU Kabupaten Kediri yang juga Ketua Yayasan Ponpes Al Falah Desa Ploso Kecamatan Mojo, pada Kamis (2/7) malam. Secara rinci menjelaskan terkait isu permasalahan dengan para Pengurus PC Fatayat saat ini. Beliau membenarkan terkait pengusiran seluruh pengurus PC Fatayat agar tidak berkantor di Gedung PCNU Kabupaten Kediri, berada di Jl. Imam Bonjol Kota Kediri. Menurutnya, bahwa keberadaan Fatayat di bawah kepemimpinan Dewi Maria Ulfa diputuskan tidak lagi sejalan dan tidak mampu menjalin silahturahim yang baik dengan para Jamiyyah Nahdlatul Ulama.

Kemelut pasca Konfercab Fatayat NU XXIII berlangsung di lokasi Yayasan Pendidikan Ar Rahmah Desa Purwotengah Kecamatan Papar lalu, ternyata masih berlanjut hingga saat ini. Dari dua calon yang diusung saat itu, Ro’aitu Nafif Laha dan Dewi Maria Ulfa, berdasarkan hasil penghitungan suara dimenangkan Nafif dengan mayoritas suara terbanyak. Namun kemudian sidang diskors oleh pimpinan sidang dari pengurus wilayah dengan dalih waktu salat. Begitu kembali dibuka, saat pimpinan sidang mengumumkan pengurus terpilih, aksi protes kemudian terjadi.

Pimpinan sidang mengumumkan Dewi Maria Ulfa dengan alasan Nafif tersandung masalah usia, padahal diketahui bersama Muscab Fatayat ini sendiri sebenarnya telah mundur beberapa bulan dari jadwal telah ditetapkan. Mendengar kabar kurang menyenangkan ini, Gus Ma’mun sapaan akrab Ketua PCNU meminta semua pihak untuk membuat surat laporan tertulis. “Saya memang tidak hadir saat itu, Namun segera saya minta semua pihak membuat laporan kronologis secara tertulis,” terangnya.

Isu yang berkembang, diantaranya dibalik kemelut ini ada peranan PKB untuk menjadikan Dewi sebagai Ketua PC Fatayat. Awalnya Gus Ma’mun mengaku tidak percaya hingga kemudian protes dari sejumlah pengurus ranting kian kencang dan dilanjutkan surat resmi perwakilan anak cabang mengajukan surat laporan kronologis kejadian. Kemudian, sekira 3 bulan lalu setelah diawali dengan musyawarah internal pengurus, akhirnya diambil keputusan tegas.

“Bila kemudian Mbak Dewi hari ini dikabarkan mendapat rekom dari PKB untuk maju dalam Pilbup. Sebenarnya kami dari PCNU sebelumnya telah memutuskan. Dia beserta para pengurus Fatayat yang telah dilantik, untuk mengosongkan ruangannya dan tidak lagi berkantor di Gedung PC. Jangan diistilahkan mengusir nanti ada pihak – pihak yang tersinggung. Bahwa ini ternyata menjadi permasalahan serius dan kami tidak ingin ada kekuatan partai politik berusaha menyandera kami warga NU,” terangnya. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry