Hari Banteng, Ketua LSM AUU, dan Irwan Febrianto, saat keluar kejaksaan Negeri Sidoarjo, Kamis (18/3/21). (FT/LOETFI)

SIDOARJO | duta.co – Kinerja Korp Adhyaksa Kejaksaan Negeri Sidoarjo dipertanyakan. Pasalnya, pelaporan atas Dinas Pangan dan Pertanian yang sudah berjalan sebulan, bahkan sempat diberitakan media dengan judul “Diduga Ada Penyimpangan, Dinas Pangan dan Pertanian Dilaporkan ke Kejari Sidoarjo”, tidak kunjung ada kejelasan dan kelanjutan hukumnya.

Ketua LSM Amanat Undang Undang (AUU), Hariadi dan Irwan Febrianto, kedua orang yang melaporkan hal tersebut mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Kamis (18/3/21), guna mempertanyakan kelanjutan pelaporan yang sudah berjalan sebulan lalu.

Irwan Febrianto, usai keluar dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo, kepada duta mengatakan, kedatangannya dengan Hariadi di kejaksaan untuk menemui Kasi Pidsus ingin menanyakan tindak lanjut dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo terhadap laporan pengaduan yang ia masukkan pada 19 Februaril lalu. Dirinya mengatakan, sudah satu bulan ini, tidak ada kabar.

“Kinerja kejaksaan yang seperti ini sangat saya sayangkan. Semoga dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo yang baru, bapak Arief Zahrulyani, bisa lebih transparan dalam penanganan permasalahan hukum,” ujarnya.

Dirinya berharap, dengan adanya Kajari Sidoarjo yang baru, bisa mendorong staff-nya agar lebih responsif dalam menangani laporan pengaduan masyarakat.

Senada, Hariadi, yang biasa disapa Hari Banteng, menegaskan, pihaknya mendatangi Kejaksaan untuk menanyakan sejauh mana kejaksaan dalam menindaklanjuti peloporan masyarakat atas temuan dugaan penyimpangan.

“Kita berharap kejaksaan Negeri Sidoarjo transparan dalam menindakluti setiap pelaporan dan ada pemberitahuan perkembangan pelaporan Dinas Pangan dan Pertanian Kab. Sidoarjo,” pungkas Hari Banteng.

Masih menurut Hari Banteng, seharusnya, kejaksaan sigap dalam menindaklanjuti segala permasalahan dan pelaporan, dan tidak terkesan tebang pilih permasalahan (kasus). “Kita akan melakukan aksi turun kejalan (demo) jika dalam hal ini tidak ada kejelasan hukumnya terkait pelaporan Dinas Pangan dan Peternakan yang kita layangkan,” tegasnya.

“Kami berharap kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum tidak mandul dalam penanganan pelaporan,” pungkas Hari Banteng.

Dikesempatan yang bersamaan, Kamdal Kejaksaan mengatakan, pelaporan tersebut disposisi di Kasi Pidsus. “Dan beliau berkenan ditemui namun masih rapat,” ucapnya meneruskan info dari Kasubsi, pak Ardy.

Sementara, berdasar pesan WhatsApp Kasubsi yang mengatakan, “Monggo. Tapi masih rapat ini dan sebentar lagi saya sidang pripun? Kabari pak ben enak waktune pas (kabari, pak. Supaya enak waktunya pas). Senin monggo, pak. Pripun?,” Begitu pesan singkat yang diterima wartawan dari Kasubsi Ardy, staf kasi pidsus (pidana khusus) Lingga Naurie. (loe)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry