UJIAN : Siswa kelas 9, SMPN 2 Karangjati laksanakan ujian sekolah secara tatap muka (mifta/duta.co)

NGAWI | duta.co – Ujian sekolah SMPN kelas sembilan (9) wilayah Kecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi, dilaksanakan secara tatap muka, selama enam hari kedepan dimulai, Senin, (5/4/2021), dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Hal tersebut dilaksanakan atas rekomendasi ketua gugus tugas pengendalian Covid-19 Kecamatan Karangjati Nomor : 420/369/404.316/2021, merujuk pada peraturan Bupati Ngawi Nomor 9 Tahun 2021 tentang PPKM Partisipatoris, dan SE Kepala Dinas Pendidikan tertanggal, 23 Maret 2021 Nomor : 420/379.1/404.101/2021, perihal pelaksanaan ujian sekolah 2020/2021.

“Sebelum pelaksanaan ujian sekolah secara tatap muka, tim gugus tugas pengendalian Covid-19 Kecamatan Karangjati, sudah melakukan pemeriksaan atas persyaratan dan kelengkapan fasilitas prokes secara ketat,” jelas Wahyu Sri Kuncoro, Camat Karangjati selaku ketua gugus tugas wilayah. pada Duta, Rabu, (7/4/2021).

Selain itu, Wahyu sapaan Camat Karangjati, juga mengatakan, sebelum pelaksanaan ujian sekolah secara tatap muka di SMPN, 1, 2, dan 3 Karangjati, sudah dilakukan simulasi  pada awal bulan April 2021 bersama anggota satgas pengendalin Covid-19 dari Pemdes, Koramil, Polsek, Puskesmas, serta Kecamatan wilayah setempat.

Berdasarkan rekomendasi tersebut, Kepala SMPN 2 Karangjati, Riadi mengapresiasi atas kebijakan tim gugus tugas pengedalian Covid-19 wilayah setempat, sehingga dapat melaksanakan ujian sekolah secara tatap muka dengan ketentuan dapat memenuhi semua unsur persyaratan serta menerapkan prokes dengan ketat.

“Dari ketua tim gugus tugas pengendalian Covid-19 setempat, memperbolehkan pelaksanaan ujian sekolah secara tatap muka, dengan ketentuan persyaratan serta penerapan prokes lebih diperketat,” jelas Riadi singkat.mif

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry