Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, H. Usman,M.Kes. (FT/LOETFI)

SIDOARJO | duta.co – Penanganan Covid-19 serta semakin bertambahnya pasien di Kabupaten Sidoarjo yang menjalani karantina mandiri maupun di ruang isolasi yang disediakan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, mendapat tanggapan ketua Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten sidoarjo, H. Usman M.Kes.

Ketua DPRD tersebut juga menanggapi tentang keberadaan Kampung Tangguh dan penggunaan anggaran Covid-19 (gugus tugas Covid-19).

Sementara itu, Suharmadji (61), warga Sidokare Indah blok YY 4 RT 35 RW 10, salah satu pasien yang dikarantina, kepada duta.co, Kamis (2/7/20), mengatakan, penanganan di Hotel Delta Mayang Sidoarjo awalnya tidak ada kejalasan. Karena, dalam tiga kali tes atau swab, dirinya tak kunjung diberi tahu hasilnya.

Sampai pada akhirnya, Suharmadji menambahkan, ia terakhir di swab hidung dan tenggorokan di RSI Siti Hajar dan mengaku menunggu lama mendapat hasilnya. Hal ini ia keluhkan karena ia merasa jenuh di ruang isolasi, karena di dalam kamar hotel dikunci dari luar.

“Saya awalnya terjaring razia saat sedang diparkiran stasiun Sidoarjo sedang ngopi 9 Mei 2020 naksi (nyari penumpang) mas. Dan saat dirapid tes (saya) reaktif dan dianjurkan isolasi mandiri di rumah dan di BKD saat itu. Namun, sampai dipindah di Hotel Delta Mayang, sampai saat ini saya baru beberapa hari kemarin diberi tahu hasilnya, 3 juni negatif, dan tes lagi ke tiga 18 Juni positif, dan ke empat masih positif dan baru di swab lagi,” ujarnya.

“Saya jenuh disini, dan siap bila dipulangkan akan menjalani karantina atau isolasi di rumah mas, karena disini hanya diberikan vitamin C dan tidak pernah terkena sinar matahari,” imbuh Suharmadji.

Suharmadji mengatakan, dirinya tiap hari mengonsumsi Vitamin C 1000 mg, Max C 500, B1 50mg suplemen makanan. “Barusan dikasih obat tulisane Cina, 3x sehari 4 kapsul,” katanya.

Ketua DPRD: Penanganan Covid-19 di Sidoarjo Sesuai Ketentuan

Di kesempatan berbeda, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo, H. Usman, M.Kes, kepada duta.co mengatakan, penanganan Covid-19 di Kabupaten Sidoarjo sesuai regulasi dan ketentuan yang ada ditangani Gugus Tugas.

“Secara struktur, tepatnya adalah kepala daerah, dalam hal ini Plt. Bupati. Karena pak Bupati dalam halangan. Dan untuk Dinkes ada di dalam struktur baik Kapolresta, Dandim, dan pimpinan DPRD ada di dalam struktur. Sedangkan dari kebutuhan dilihat dari anggaran penanganan Covid-19 cukup besar,” terangnya.

eBudgeting dan Controlling

Masih kata Usman, saat ditemui diruang kerjanya, ia menjelaskan, karena anggarannya cukup besar, maka DPRD tetap harus menjalankan fungsinya, yaitu  eBudgeting dan controlling. Hal itu agar DPRD membentuk panitia kerja (Panja) yang bertugas melakukan pengawasan terhadap kinerja gugus tugas meliputi pekerjaannya, dan kebutuhan anggaran dan belanja dari gugus juga.

“Ada hal yang harus mendapatkan sebuah penekanan di dalam gugus kita sendiri ini, itu harus ada sebuah prosentase yang jelas. Berapa persen dari total anggaran gugus tugas yang sudah di ajukan itu yang untuk penanganan Covid-nya atau tindakannya, dan berapa persen yang untuk bersifat Bansos. Jangan sampai bansos itu lebih besar dari pada untuk penanganannya,” tegas Usman.

Kalau bansosnya lebih besar, tambah Usman, itu adalah sebuah kebutuhan. Karena dampak dari Covid-19 sangat luar biasa, baik dampak ekonomi dan psikis masyarakat.

“Cuma yang harus digarisbawahi itu jangan hanya bansosnya yang besar. Baik itu bersifat bantuan langsung tunai ataupun berupa sembako. Kalau hal itu yang dibesarkan, sedangkan hal yang lebih urgent penanganan pasien-pasiennya Covid, nanti rancu,” ungkap Usman.

Masih Usman, ia menjelaskan, yang lebih mengetahui adalah panitia kerja. Pihaknya sudah tiga hari lalu membuat surat untuk meminta laporan atas penanganan atau penggunaan anggaran gugus tugas yang diajukan.

“Sejauh ini, berapa persen yang sudah diserap dan pergunakan. Penggunaannya untuk apa anggaranan Pertama 30 Milyar berapa, yang kedua 40 Milyar jadi sampai ketemu 84 milyar, ada tambahan lagi yang total selebihnya 114 Milyar itu pengajuan yang kedua, pengajuan ke tiga kami (DPRD) belum mendapatkan laporan apakah tepat sasaran. Itu tiga hari yang lalu baru kita kirim surat tetapi belum ada jawaban dan tindaklanjut dari panja untuk memanggil rapat kerja dengan gugus tugas juga terkait keberadaan dari pada kampung tangguh itu harus tetap di lakukan evaluasi sejauh mana efektivitas keberadaan dari pada kampung tangguh,” tutup Usman. (loe)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry