Rining Contong, Simbol Kabupaten Jombang

JOMBANG | duta.co – Hingga sampai tahun milenial, indentitas Kabupaten Jombang belum diketahui alias tidak jelas tanpa jadi diri. Pasalnya, penentuan kapan tanggal dan lahirnya kota santri ini belum ditentukan. Meskipun, kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beberapa tahun lalu sudah mengusulkan Rancangan Peraturan daerah (Raperda) untuk menentukan hari jadi, namum ditolak oleh Bupati Jombang.

Sejak dipimpin Bupati Pertama tahun 1910 sampai dengan 1930 yakni Raden Adipati Aria Soeroadiningrat V atau Bagus Badrun dengan sebutan akrab Kanjeng Sepu, sampai dengan Bupati Mudjidah Wahab yang terpilih pada pemilihan daerah tahun 2018 lalu, belum ada greget untuk menyelusuri cikal bakal hari jadi daerah kelahiran Presiden ke 4 Republik Indonesia, Gus Dur.

Dan lebih mengerikan, saat kalangan legislatif mengusulkan membuat Raperda untuk menyusuri hari jadi Kabupaten Jombang pada awal tahun lalu. Usulan tersebut tidak disambut dengan tangan terbuka oleh pucuk pimpinan Pemerintah Jombang dengan alasan fokus menggarap hari Gus Dur.

“Dewan sudah mengusulkan namun tidak bisa berbuat apa-apa karena yang punya kebijakan kan beliau (bupati), dan sudah kita ajukan ternyata tidak jadi prioritas, malah yang jadi prioritas Hari Gus Dur,” kata Ketua DPRD Jombang Joko Triono, kemarin.

Lebih lanjut, pria berkumis tipis ini menjelaskan, Pemkab Jombang terkesan tidak gubris Hari Jadi Jombang, ini merupakan bentuk ketidakpedulian terhadap rakyat Jombang. Sebab, imbuh dia, untuk sebuah ukuran dengan jumlah penduduk yang mencapai 1,3 juta jiwa ini tentunya perlu hari jadi daerah yang mereka tinggali.

Menentukan Hari Jadi Pemkab Jombang cukup gampang, kata dia, Pemkab tinggal menentukan dalam Perbup/Perda, sebab acuan menentukan hari jadi tersebut sudah diatur dalam Pergub dan Undang-undang, di mana pemerintahan setiap daerah sudah ditetapkan dalam Undang-undang.

”Tinggal nanti kita menentukan berdasarkan hari pertama pemerintahan Kabupaten Jombang, yakni melalui pemerintahan R.A.A Kanjeng Sepuh Soeroadiningrat, pada 1910 silam,” papar dia.

Ia menambahakan, DPRD hanya memberikan saran dan masukan kepada Pemkab Jombang. ”Kemarin saya hanya merekomendasikan agar segera disusun, bahkan kalau disusun dalam bentuk Perbup saja sudah bisa. Tidak harus menyusun Perda, namun ternyata Perbup itu ditunda lagi dan mengutamakan Hari Gus Dur,” katanya sembari menuturkan jika dirinya dan teman legislatif ingin meneruskan pembahasan hari jadi yang sempat terkatung-katung sejak delapan tahun lalu.

Diketahui, awal kali pertama penentuan hari jadi sempat dibahas pada masa kepemimpinan Bupati Suyanto 2003 silam, dan penelitian dilakukan 2004 dengan mengundang ahli sejarah, budayawan juga arkeolog.

”Tetapi itu masih pada tahap pengumpulan data dan itu masih mentah, karena dari beberapa tokoh itu tidak bisa match satu sama lain. Justru mereka memiliki pandangan yang berbeda beda,” beber dia.

Sementara itu, pemberhati Sejarah Kabupaten Jombang, Mulyani mengatakan, dalam mencari Hari Jadi Jombang, tidak hanya berpatokan aturan hukum semata, namun juga harus dilihat dari sudut nilai-nilai kebudayaan dan spiritual. Karena, lanjut dia, Jombang sendiri tidak terlepas dari kaum abangan dan hijau.

“Jombang ini kan indetik dengan kaum abangan dan hijau jadi jangan dilepas dari segi nilai-nilai kebudayaannya dan spiritualnya karena ini sangat peting, demi masyarakat Jombang kedepannya,” pungkasnya. (bi)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry