SITUBONDO I duta.co – Peripurna Dewan Pimpinan Rakyat Daerah Kabupaten Situbondo tentang Persetujuan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), APBD 2022 berlangsung lancar, Senin (29/8/2022).

Dari hasil rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Situbondo menyetujui Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), APBD 2022. Nota kesepakatan ini ditandatangani oleh Bupati Karna Suswandi didampingi Wabup Nyai Hj. Khoirani dengan Ketua serta wakil ketua DPRD Situbondo.

Bupati Karna Suswandi, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasinya pada legislatif yang telah membahas KUA PPAS ini dengan baik. “Alhamdulillah, hari ini pembahasan KUA PPAS sudah disepakati dan ditandatangani. Untuk saya ucapkan terima kasih kepada ketua, wakil ketua dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Situbondo,” ujarnya.

Tak hanya itu yang disampaikan Bupati Karna dalam sambutannya dihadapan ketua, wakil ketua dan anggota DPRD Situbondo. Akan tetapi, bupati yang akrab dipanggil Bung Karna ini, mengatakan bahwa segala masukan dan kritikan yang disampaikan merupakan hal yang baik untuk perbaikan pemerintah ke depan. “Semoga kita ke depan bisa semakin baik,” tuturnya.

Selain itu, Bupati Karna juga berharap ke depan komunikasi antara legislatif dan eksekutif bisa terjalin lebih baik lagi. “Mudah-mudahan komunikasi kita ke depan semakin baik,” pungkasnya. (her)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry