DUKUNGAN : Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah hadir di forum tersebut menyampaikan KPBU untuk RS barat sudah mendapat dukungan dari Kemenkeu. (duta.co/yudi irawan)

SIDOARJO | duta.co – Rencana pembangunan rumah sakit di Krian Sidoarjo terus dimatangkan dengan menggelar FGD (focus group discussion). Langkah ini dilakukan tidak lepas ramainya perdebatan di kalangan DPRD  sampai menjadi  perpecahan sesama anggota dan yang menjadi korban masyarakat Sidoarjo. FGD digagas Ketua DPRD mengundang pakar, Forkopimda, dan sejumlah pihak terkait supaya tidak terjadi perdebatan berlarut larut sehingga yang menjadi korbar masarakat Sidoarjo.

 “Sebelumnya, teman-teman juga sudah kunker ke beberapa daerah, berkonsultasi dengan lembaga dan institusi terkait, melakukan kajian, dan sekarang menggelar FGD. Ini dilakukan sebelum dewan menjawab surat bupati, apakah setuju atau tidak dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU),” ujar M Usman, Ketua DPRD Sidoarjo di sela acara.

Abah Usman berharap, Pansus segera menyelesaikan tugasnya menyampaikan jawaban, apakah setuju atau tidak dengan KPBU. Di FGD ini, ketua dewan juga menunjukkan sebuah surat pernyataan bermaterai yang telah ditandatanganinya. Surat itu berisi pernyataan siap bertanggung jawab penuh jika ada implikasi hukum.

“Kalau nanti dalam paripurna disetujui, jika ke depan ada implikasi hukum, saya siap bertanggung jawab. Saya yang dipenjara, jangan anggota dewan lainnya,” kata Usman sambil menunjukkan surat pernyataannya.

Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah yang juga hadir di forum tersebut menyampaikan bahwa KPBU untuk RS Barat sudah mendapat dukungan dari Kemenkeu. Diungkapkan dia, lahan di Krian sudah siap sekitar 5 hektar.

“Rumah sakit sangat dibutuhkan, karena RSUD Sidoarjo sudah overload, setiap hari ada sekitar 2.000 pasien,” ungkapnya.

Sementara itu Ali Sutjipto Anggota Pansus KPBU dari Fraksi Golkar memyatakan secara tegas meminta unsur Forkopimda memberi jaminan hitam diatas putih jika KPBU ini dipaksa disetujui maka 13 orang anggota pansus bebas dari jeratan humum.

“Saya sudah berusia diatas 60 tahun dan tidak mau didalam penjara. Silahkan jika forkopimda bisa memberi jaminan tersebut maka bisa saja kita menyetujui skema itu” kata Ali. (yud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry