LANTIK: Pelantikan PPDP di salah satu kecamatan di Ponorogo pada Senin (13/7/2020). Duta/Ist

PONOROGO | duta.co– Sebanyak 22 dari 2.080 anggota petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP)  KPU Kabupaten Ponorogo, batal dilantik, Senin (13/7/2020). Pasalnya para calon PPDP ini menunjukkan hasil reaktif saat dirapid test, Sabtu (1/7/2020).

Dan posisi mereka digantikan oleh orang lain, padahal mereka sangat mengharapkan untuk ikut berperan dalam Pemilu 2020. “Sudah reaktif, batal jadi petugas. Masih urusan dengan swab lagi,”ujar salah satu calon PPDP yang gagal dilantik.

Dan hal ini tidak dibantah oleh KPU Ponorogo. Sebanyak 22 orang memang menunjukkan hasil reaktif saat dirapid test, 2 hari sebelum dilantik. Mengenai hasil reaktif ini diketahui oleh pihak KPU berdasar informasi dari Puskesmas di mana para calon PPDP berasal.

Setelah mendapt informasi tersebut, maka 22 orang itu digantikan dengan orang-orang baru dari desa masing-masing. Ke 22 orang pengganti ini menjalani rapid test di hari yang sama dilantik. “Iya mbak (memang benar), penggantinya dicarikan dari warga setempat,” ujar  Ahmad Fauzi Komisioner KPU Ponorogo dari Divisi Sosialisasi dan SDM, Rabu (15/7/2020).

Seperti diberitakan, selain menyiapkan 2.080 TPS, KPU juga meyiapkan PPDP yaitu  1 orang untuk masing-masing TPS. PPDP yang dibentuk pada bulan Juni ini hanya memiliki masa kerja 15 Juli-13 Agustus. Tahapan pertama untuk PPDP ini akan dilakukan rapid tes untuk mengikuti standar protokol kesehatan.

“Untuk melakukan rapid tes terhadap 2.080 PPDP ini maka KPU bekerja sama dengan Dinas kesehatan, sebab semua petugas harus memenuhi standar kesehatan terlebih dulu akan melakukan rapid tes terhadap PPDP sebanyak 2.080 orang,” terang Munajat Ketua KPU Ponorogo, pada  Sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo bersama media, beberapa waktu lalu. sna

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry